Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com |
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. memimpin apel patroli cipta kondisi (Cipkon) di Pos Lantas Bundaran Besar sebagai langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya.
Apel tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan personel sebelum melaksanakan patroli sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi munculnya titik api.
Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya deteksi dini, pemantauan kawasan rawan karhutla, serta koordinasi antarpetugas agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat.
“Patroli harus dilaksanakan secara maksimal dengan mengutamakan pencegahan dan pemantauan wilayah rawan agar potensi karhutla dapat segera diantisipasi,” tegasnya, Sabtu (31/10/2026).
Kapolresta juga mengingatkan personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dan lahan serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Melalui patroli Cipkon ini, Polresta Palangka Raya berupaya memperkuat langkah pencegahan karhutla demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran.
(4n5)




