Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, kembali menempatkan pembangunan infrastruktur jalan dan penerangan jalan umum (PJU) sebagai salah satu kebutuhan yang dinilai masih mendesak oleh masyarakat.
Musrenbang yang berlangsung di Aula Desa Sukarasa tersebut dihadiri Kepala Desa Sukarasa Endang Parid Ma’ruf, Ketua BPD, unsur Kecamatan melalui Kesra, Babinsa, Binwil PP, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, para Ketua RT/RW, sukarelawan, Srikandi Desa, TP PKK, Karang Taruna, serta jajaran perangkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukarasa Endang Parid Ma’ruf menekankan pentingnya menentukan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran desa harus disikapi dengan perencanaan yang matang agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
- BACA JUGA : Cegah Karhutla Meluas, Polsek Rakumpit Perkuat Koordinasi Pos Terpadu bersama Lintas Sektor
- BACA JUGA : Anjangsana HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Rawat Silaturahmi dan Hargai Jasa Pendahulu
- BACA JUGA : Hati-hati! Alat Jantung Single-Use RSUDZA Diduga Dicuci dan Dipakai Lagi, Pasien Selama Ini Dibohongi?
“Dengan keterbatasan anggaran, tentunya kita harus menentukan skala prioritas. Perencanaan harus benar-benar matang agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Hal senada disampaikan unsur Kesra Kecamatan Tanjungsari. Pihak kecamatan mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Desa Sukarasa sekaligus mengingatkan agar setiap usulan dalam Musrenbang disusun berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Dalam forum tersebut, aspirasi dari tingkat RT dan RW menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
Usulan masyarakat diharapkan tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi benar-benar berdasarkan persoalan yang paling mendesak di masing-masing wilayah.
Jalan yang layak dan PJU yang memadai bukan sekadar persoalan pembangunan fisik.
Keduanya berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, keamanan, serta kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
Pemerintah Desa Sukarasa berharap para Ketua RT/RW bersama masyarakat dapat menyampaikan usulan secara objektif dan berimbang. Dengan demikian, keterbatasan anggaran yang ada dapat diserap dan dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
Musrenbangdes bukan sekadar forum menyampaikan keinginan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan kebutuhan, menyusun prioritas, dan mengawal arah pembangunan Desa Sukarasa ke depan.
(RH)




