Mitra Polri
Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pengelolaan lahan oleh pihak PT. Sentul City Tbk.

Pengelolaan lahan oleh pihak PT. Sentul City Tbk.

Hukum Bagi PT Sentul City Dianggap Pepesan Kosong?

by mitrapolri.com
30 Agustus 2026 | 08:08 WIB
in Jawa Barat

Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Ketika sertifikat dan dokumen resmi kepemilikan tanah seolah tak lagi memiliki daya di hadapan kepentingan bisnis, ke mana masyarakat harus mencari keadilan? Pertanyaan inilah yang kini kembali mencuat di tengah masyarakat Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sejumlah warga yang mengaku memiliki dokumen resmi dan bukti kepemilikan tanah menyampaikan keberatan terhadap dugaan tindakan pengelolaan lahan oleh pihak PT. Sentul City Tbk. Menurut mereka, persoalan tersebut bukan baru terjadi sekali, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, masyarakat merasa berada dalam posisi yang serba sulit.

ADVERTISEMENT

“Kami punya dokumen dan bukti kepemilikan. Tetapi ketika tanah itu dibutuhkan untuk kepentingan tertentu, seolah-olah dokumen kami tidak ada artinya,” ungkapnya.

Warga tersebut juga menuturkan adanya dugaan upaya membangun opini yang merugikan masyarakat maupun pemerintah desa. Bahkan, menurut keterangannya, pernah muncul tudingan bahwa kepala desa melakukan perlawanan terhadap pembangunan atau sengaja memprovokasi masyarakat agar tidak menyerahkan tanah mereka.

Benarkah demikian?

Atau justru tudingan tersebut merupakan bagian dari konflik kepentingan atas penguasaan lahan?

ADVERTISEMENT

Persoalan ini tentu tidak boleh berhenti pada saling tuduh. Jika terdapat sertifikat, surat validasi, atau dokumen pertanahan yang sah, maka status dan kekuatan hukumnya semestinya diuji melalui mekanisme hukum dan lembaga pertanahan yang berwenang, bukan ditentukan berdasarkan siapa yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

  • BACA JUGA : PT Sentul City Diduga Abaikan Legalitas, Warga Pertanyakan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

  • BACA JUGA : Rocky Gerung VS Sentul City, Saling Klaim Kepemilikan Lahan

  • BACA JUGA : Dewan Pembina PWP Meminta PT Hayun Respati (Share) Diminta Menghasilkan PAD Kabupaten Bogor Secara Maksimal dan Transparan 

Keresahan warga semakin memuncak. Mereka mengaku merasa jenuh menghadapi persoalan yang berlarut-larut.

“Kami bisa apa? Sentul punya uang banyak. Kami masyarakat kecil,” keluh warga tersebut.

Pernyataan itu menjadi ironi tersendiri. Sebab negara memiliki perangkat hukum, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga pertanahan yang semestinya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Lantas, di mana posisi hukum ketika warga merasa tidak berdaya menghadapi kekuatan korporasi?

Saat dikonfirmasi wartawan Mitrapolri.com, pihak pemerintah desa membenarkan adanya persoalan yang menjadi keresahan masyarakat tersebut.

Kini perhatian publik mengarah kepada para pemangku kepentingan: Pemerintah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, BPN, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Masyarakat tentu berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi konflik berkepanjangan. Jika memang ada pelanggaran hukum, tegakkan hukum. Jika dokumen warga sah, lindungi hak warga. Jika terdapat klaim kepemilikan, buktikan melalui mekanisme hukum yang transparan.

Sebab hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemilik modal.

Jangan sampai sertifikat hanya menjadi selembar kertas, sementara kekuatan modal justru dianggap lebih berkuasa daripada hukum.

Lalu, benarkah hukum bagi PT. Sentul City hanya dianggap “pepesan kosong”?

Pertanyaan ini tentu membutuhkan jawaban terang dari pihak-pihak yang berwenang.

(RH)

Share3SendShare

Berita Terkait

Pembagian Santunan Kades Didampingi H.Deden
Jawa Barat

Bukan Sekadar Rayakan Kemerdekaan! 332 Anak Yatim di Klapanunggal Tersenyum, Pemdes Hadir Bukan Hanya dengan Kata

29 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kemerdekaan bukan hanya tentang merah putih yang berkibar, bukan pula sekadar lomba dan kemeriahan....

Read more
Pemasangan Papan Imbauan Oleh Polsek Klapanunggal di Lokasi Galian C,bagi Penambang Yang tidak mematuhi Ketentuan Perizinan,akan diambil Tindakan Hukum
Jawa Barat

Pernyataan Tegas Keras Polsek Klapanunggal Melalui Pemasangan Papan Imbauan kepada Para Penambang Galian C yang Tidak Mematuhi Ketentuan

28 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Polsek Klapanunggal Polres Bogor memasang papan imbauan kepada para penambang di sejumlah lokasi galian...

Read more
Kemeriahaan HUT RI Ke - 81 Tahun, Desa Tangkil Lebih Meriah Dengan Adanya Kades Cup 2026.
Jawa Barat

Kades Cup Desa Tangkil 2026 Semarakkan HUT RI ke-81, Batu Kutu FC Angkat Piala

25 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 semakin terasa...

Read more
Pak Kades H.Kurniawan,S.Sos.,M.Si dan Ibu Ketua PKK Desa Tarikolot Puspa Dewi Kumalasari
Jawa Barat

Arti Kemerdekaan Bagi Desa Tarikolot: Berkaraoke Ria, Happy Ria!

23 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tidak selalu harus dimaknai dengan seremoni yang kaku. Bagi warga...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI: BRA Harus Jelaskan, Mengapa Mobil Operasional Harus Rp690 Juta per Unit?

30 Agustus 2026 | 08:27 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau dan Jalan Mahir Mahar Palangka Raya

30 Agustus 2026 | 08:12 WIB
Jawa Barat

Hukum Bagi PT Sentul City Dianggap Pepesan Kosong?

30 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Pantau Hotspot, Polsek Sabangau Dampingi Kapolda Kalteng Tinjau Taman Nasional Sebangau

30 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Apresiasi Pejuang Karhutla, Polsek Sabangau Beri Dukungan untuk Tim Relawan

30 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Jawa Tengah

P3-GAI Lamuk Retak, Dana Aspirasi PKS Pusat Jadi Sorotan, Ada Keterangan Dugaan Pengondisian Rp25 Juta

30 Agustus 2026 | 07:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jumat Berkah Polres Seruyan, Kapolres dan Bhayangkari Bagikan Sembako kepada Warga

30 Agustus 2026 | 07:49 WIB
Kalimantan Tengah

Pawai Anak Paud di Kuala Pembuang, Satlantas Polres Seruyan Pastikan Jalur Aman

30 Agustus 2026 | 07:46 WIB
Kalimantan Tengah

BKO Lemdiklat Polri Gelar Edukasi Penanggulangan Karhutla di Pelabuhan Rambang

30 Agustus 2026 | 07:43 WIB
Sumatera Selatan

Peringati Maulid Nabi, PTPN IV Regional II Kebun Dolok Ilir Salurkan Tali Asih kepada 100 Warga

29 Agustus 2026 | 09:07 WIB
Jawa Barat

Bukan Sekadar Rayakan Kemerdekaan! 332 Anak Yatim di Klapanunggal Tersenyum, Pemdes Hadir Bukan Hanya dengan Kata

29 Agustus 2026 | 08:52 WIB
Sumatera Utara

HUT ke-57 Ikatan Pemuda Karya Berjalan dengan Sukses

29 Agustus 2026 | 08:33 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini