Lhokseumawe (Banda Aceh) – Mitrapolri.com
Operasi Yustisi Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan membubarkan para pedagang di depan Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021) malam
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center, sekitar pukul 22.15 WIB tim gabungan bergerak mengimbau para pedagang di lokasi tersebut agar segera menghentikan aktivitasnya karena telah melewati batas yang ditentukan
“Personel memanggil seluruh pedagang untuk diberi arahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi pelaku usaha agar telah menghentikan aktivitas dagangannya pada pukul 22.00 WIB,” ujarnya
Baca Juga : Istri Bupati Simalungun Blusukan ke Pengrajin Tenun Hiou di Karang Bangun
Setelah menertibkan pedagang di tempat dimaksud, kata Salman, tim gabungan kemudian melanjutkan patroli di kawasan waduk Lhokseumawe guna membubarkan masyarakat yang masih berkumpul secara persuasif
“Selanjutnya, tim gabungan yang dipimpin Kasubag Dal Ops, Iptu Saiful Bahri bergerak ke kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Di lokasi ini, personel juga mengimbau pemilik usaha dan masyarakat supaya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” sebut Salman
Lanjutnya, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan terus menggencarkan patroli Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19. “Kita himbau pemilik usaha dan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19,” pintanya. (Sayed)
Discussion about this post