Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Penasehat Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

by mitrapolri.com
4 Januari 2023 | 15:41 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kasus dugaan korupsi pengelolaan alat “pengering padi dan jagung (Vertical Driyer) kapasitas 10 ton di Kabupaten OKU selatan yang menjerat dua orang terdakwa yaitu Asep Sudarna dan Firman yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.1,72 milyar, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda pembacaan pembelaan (Pledoi), Rabu (4/1/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Sahlan Effendi SH MH serta dihari tim penasehat hukum kedua terdakwa.

Dalam pembelaannya tim penasehat hukum terdakwa Asep Sudarna yaitu Erwin Haris SH MH dan Sona Dayanti SH MH meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan membatalkan dakwaan dari penuntut umum serta memulihkan nama baik harkat dan martabat terdakwa.

ADVERTISEMENT

“Meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan terdakwa Asep Sudarna dari segala tuntutan karena kami tidak sependapat dengan analisis hukum penuntut umum, unsur dakwaan primer dan subsider secara yuridis,” ungkap Erwin.

Sementara itu menanggapi pledoi yang disampaikan tim penasehat hukum terdakwa Jaksa Penuntut Umum dari Kejari OKU Selatan menyampaikan secara lisan saja dan tetap pada tuntutan yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

“Kami tetap pada tuntutan yang mulia,” ungkap JPU.

  • BACA JUGA : Pj Bupati Aceh Utara Minta Petugas PPK Bekerja Profesional dan Jaga Netralitas
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar: Terima Kasih Atas Pengamanan Nataru Berjalan Sesuai Harapan
  • BACA JUGA : Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sumut Panen Perdana Jagung dan Cabai Merah

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya kedua terdakwa dituntut JPU dengan pidana penjara masing-masing, untuk terdakwa Asep Sudarna dituntut dengan hukuman penjara selama 6 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan mewajibkan terdakwa Asep Sudarna untuk mengembalikan Uang Pengganti (UP) sebagai kerugian negara sebesar Rp 190 juta dan apabila terdakwa tidak mengembalikan Uang Pengganti maka harta benda terdakwa akan disita.

Sedangkan untuk terdakwa Firman dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan terdakwa Firman telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 155 juta.

Untuk diketahui Kedua terdakwa terjerat dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Alat Pengering Padi (Vertical Driyer) Untuk enam kelompok tani yang berada di Kabupaten OKU Selatan, diantaranya.
1.Kelompok Tani Sejahtera Desa Pelangki Kecamatan Muara Dua,
2.Kelompok Tani Karya Remaja Kecamatan Buay Sandang Aji
3.Kelompok Tani Karya Tani Desa Sukananti Kecamatan Muara Dua Kisam,
4.Kelompok Tani Maju Makmur Desa Majar Kecamatan Buay Rawan
5.Kelompok Tani Tunas Muda Desa Tanjung Kari Kecamatan Pulau Beringin.
6.Kelompok Tani Lubuk Bahu Desa Pecah Pinggan Kecamatan Sungai Are di Kabupaten OKU Selatan.

Atas perbuatanya kedua terdakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,72 miliar dan dijerat oleh JPU dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang -Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang -undang RI Nomor 20 Tahun. 2001 tentang perubahan atas Undang -undang Rl Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Bersama - sama Bupati dan Forkompinda Melakukan Peguntingan Pita Tanda Diresmikannya Pasar Hewan Jonggol.
Peristiwa

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol, Ikon Baru Bogor Timur Siap Dongkrak Perekonomian Peternak

7 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kabupaten Bogor kembali mencatat sejarah baru di sektor peternakan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara...

Read more
Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini