Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Ibnu Sina, Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe

Ibnu Sina, Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe

Penuhi Gugatan YARA, Pemko Lhokseumawe Anggarkan 1,5 M untuk Perbaikan Waduk Pusong

by mitrapolri.com
14 Juni 2023 | 23:51 WIB
in Peristiwa

Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mengusulkan anggaran 1,5 Milyar untuk perbaikan dan pemeliharaan Waduk Pusong. Rabu (14/06/33).

Usulan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan perdamaian antara masyarakat disekitar Waduk Pusong yang diwakili oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe di
Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada maret lalu lima belas warga Pusong Lhokseumawe menggugat Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Imran, ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan permintaan :

ADVERTISEMENT

1). Menyatakan perbuatan Tergugat yang memfungsikan/ mengoprasionalkan IPAL Waduk Reservoir Pusong sesuai dengan dokumen AMDAL, RKL dan UPL adalah Perbuatan melawan hukum.

2). Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera memfungsikan/ mengoprasionalkan IPAL Waduk Reservoir Pusong sesuai dengan dokumen AMDAL, RKL dan UPL paling lambat satu bulan setelah putusan dalam perkara ini.

3). Meletakkan sita atas gaji Tergugat sebagai jaminan agar Tergugat menjalankan Putusan Pengadilan.

4). Menghukum Tergugat untuk memberikan kompensasi kepada Para Penggugat dan 500 orang warga sekitar Waduk Reservoir Pusong sebesar Rp. 100.000.000/ orang (Rp. 51.500.000.000,- total keseluruhan) atas dampak dari kelalaian Tergugat yang alpa dalam memfungsikan mengoprasionalkan IPAL pada Waduk Reservoir Pusong sejak belasan tahun lalu.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolsek Sidikalang Kota Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
  • BACA JUGA : Menyambut Hari Jadi Bayangkara, Kapolres PAli Berikan Penyuluhan Bantuan Hidup Dasar (BHD)
  • BACA JUGA : Polsek Penukal Utara Kunjungi Sekretariat Panitia dan Calon Kades Prabumenang

Kemudian, atas gugatan tersebut, dalam proses perdamaian di Pengadilan yang dimediasi oleh Mediator, Khalid, salah satu Hakim di PN Lhokseumawe para pihak bersepakat untuk menyelesaikan perkara yang teregister dengan Nomor 4/Pdt.G/LH/2023/PN LSM secara damai dengan butir kesepakatan Pemko Lhokseumawe akan melakukan upaya operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebagai mana diminta oleh Penggugat karena hal tersebut juga menjadi kegiatan tugas dan fungsi dari Pemko Lhokseumawe, dan Pemko juga menjamin bahwa anggaran operasional UPTD IPAL sebagaimana telah diusulkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe tanggal 11 April 2023 akan masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBK) Kota Lhokseumawe pada tahun 2024 mendatang.

Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Kabag Hukum Pemko Lhokseumawe dan Teuku Herianda perwakilan Penggugat.

Alhamdulillah, untuk tahun depan IPAL Waduk Pusong bisa operasional dan tidak ada lagi limbah yang masuk kedalam waduk tersebut.

“Kami apresiasi dan akan mengawal komitmen untuk menjaga lingkungan ini,” kata Ibnu Sina usai mendapatkan salinan putusan dari di PN Lhokseumawe”, ungkap Ibnu Sina, Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini