Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan oleh Polda Sulawesi Selatan

by mitrapolri.com
27 Mei 2023 | 01:17 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Aipda Aksan adalah seorang Polisi jujur yang saat ini bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya, yang bersangkutan ditugaskan sebagai Bhabinkatibmas di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Beberapa waktu lalu Aipda Aksan membuat video tentang pengalaman dan pengamatannya terhadap kinerja para personil Kepolisian Republik Indonesia, khususnya terhadap pimpinannya, Kapolres Palopo dan Kapolres Tana Toraja. Video Aksan dengan tema sentral ‘Bersihkan Polri dari Mafia’ viral di berbagai platform media sosial maupun di media-media online.

Mabes Polri merespon cepat kasus tersebut dengan memeriksa Kapolres di tiga wilayah: Palopo, Tana Toraja, dan Luwu Utara. Aksan tidak luput dari pemeriksaan di internal Polri. Ia diperiksa oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan terkait informasi di video tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam perkembangan terakhir, Aipda Aksan dipanggil oleh Subbidwaprof Propam Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Alasannya, tindakan Aksan membuat video yang kemudian menjadi viral dan menghebohkan jagad maya itu telah menurunkan citra Polri. Aksan dijadwalkan diperiksa oleh PS. Paur Bin Etika, Ipda Irwan, pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 09.30 wita.

Menanggapi pemanggilan dan rencana pemeriksaan terhadap Warga Negara, Aksan, yang kebetulan berprofesi sebagai Polisi ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut:

1. Alasan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan, yakni karena video hasil karyanya itu menurunkan citra Polri, adalah hal yang absurd, tidak relevan, tidak masuk akal, dan sangat mengada-ada. Citra diri Polri bukan terletak pada penyebaran informasi, baik berupa video, foto, tulisan, grafik, maupun bentuk lainnya yang menyebar di publik. Citra dan marwah Polri ditentukan mutlak oleh perilaku para anggota Polri, dari pucuk pimpinan tertinggi berpangkat Jenderal, hingga ke anggota Polri level paling rendah, pangkat Bharada.

2. Informasi yang disampaikan Aipda Aksan di dalam videonya yang viral itu bukanlah informasi baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum, tentang perilaku buruk sebagian besar anggota Polri, termasuk di tataran pimpinan, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri, bersama jarajannya masing-masing. Bau wangi penerimaan anggota Polri, kenaikan pangkat, peluang pendidikan, peluang mendapatkan jabatan, dan berbagai urusan di internal Polri, yang nyaris selalu harus dilancarkan dengan sejumlah dana dan atau katabelece dari pihak tertentu, sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri. Demikian juga, bau harum perilaku koruptif, kolusif, manipulasi data, pemalsuan data dan informasi, rekayasa kasus, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai perilaku buruk kebanyakan oknum Polisi sudah dihirup oleh masyarakat di hampir semua sudut nusantara.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Askab PSSI Aceh Utara Ajukan Sanksi untuk Stadion Krueng Mane, Ini Kata Panpel
  • BACA JUGA : Mayat Mr X Ditemukan di Sungai Desa Percut
  • BACA JUGA : Abdi Yarid Bani Ucap Terima Kasih, Masalah Air Bersih Perlahan Segera Teratasi

3. Video Aipda Aksan pada pokoknya adalah koreksi bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Sangat tidak pantas karya yang bagus dengan maksud yang mulia itu dijadikan alasan untuk mengkriminalisasi (menyalahkan) Aksan. Sebaliknya, Kapolri semestinya memberikan penghargaan atas keberanian dan kejujuran Aipda Aksan (dan Aksan-Aksan lainnya) memberikan kritik bagi internal institusinya. Bukankah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo pernah berucap agar anak buah jangan takut menyampaikan kepada atasan jika melihat sesuatu yang tidak benar dilakukan sang pimpinan? Seharusnya, Kapolri tidak hanya berhenti pada retorika ucapan saja, tapi harus diterapkan dalam kinerja sehari-hari. Meniru generasi milenial: ‘Jangan omong doang Pak!’.

4. Dari sudut pandang Jurnalisme Warga, apa yang dilakukan oleh Aipda Aksan merupakan implementasi kerja-kerja jurnalis atau pewarta warga. Dengan keberanian yang luar biasa untuk menghadapi resiko yang akan terjadi karena mengkritik pimpinan, Aksan telah membuat karya terbaiknya, menyampaikan informasi tentang perilaku buruk para pemangku kepentingan di internal tempat kerjanya melalui video. Kerja-kerja jurnalis warga seperti yang dilakukan Aksan dijamin oleh konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.’ Apakah Perkap dan aturan di internal Polri lebih tinggi dari Konstitusi?

5. Publik berhak mendapatkan informasi tentang kinerja dan perilaku segenap anggota Polri, termasuk informasi yang disampaikan langsung oleh para anggota Polri ke masyarakat melalui video, sebagaimana yang disampaikan oleh Aipda Aksan. Menutup keran informasi tentang perilaku menyimpang anggota Polri merupakan tindakan melecehkan dan mencederai hak rakyat mendapatkan informasi tentang Polri. Polri adalah Lembaga yang dibiayai sepenuhnya oleh rakyat, yang oleh karena itu, segala tindak-tanduk seluruh anggota Polri harus diketahui dan dinilai oleh masyarakat. Setiap anggota Polri yang tidak berkenan diketahui publik segala perilaku dan kinerja buruknya, semestinya yang bersangkutan tidak berada di lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

6. PPWI dengan ini MENOLAK KERAS rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video karya jurnalistik warga yang dibuatnya. PPWI akan mendukung penuh, jika alasan tindakan tegas terhadap Aksan dan anggota Polri lainnya didasarkan pada perilaku dan atau perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dagang narkoba, menipu, berbohong, usaha tambang illegal (seperti yang dilaporkan Aiptu Ismail Bolong), usaha BBM illegal, selingkuh, perkosa orang, pemerasan, rekayasa kasus, menyalahgunakan pasal-pasal hukum, menganiaya warga masyarakat, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang sering dijumpai di kalangan anggota Polri.

7. Mendesak Pimpinan Polri untuk membebaskan Aipda Aksan dari segala tuduhan dan tuntutan pelanggaran etik dengan alasan pembuatan video tentang perilaku dan kinerja buruk para oknum pimpinan Polri, dan sebaliknya memberikan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan atas keberanian dan kejujurannya memberikan informasi kritis tentang institusi Polri. Hanya dengan cara menghargai ungkapan kritis dari berbagai kalangan, terutama dari internal Polri, institusi Kepolisian Republik Indonesia akan berangsur baik, bersih, dan dihargai serta dicintai masyarakat.

Demikianlah pernyataan sikap PPWI ini dikeluarkan untuk dipublikasikan agar menjadi perhatian semua pihak terkait. Terima kasih.

Sumber : DEWAN PENGURUS NASIONAL
PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA

ADVERTISEMENT

Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Sekretaris Jenderal: Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Share2SendShare

Berita Terkait

Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)
DKI Jakarta

DPP SWI Pusat (Sekber Wartawan Indonesia) Melakukan Audensi ke Dewan Pers (DP) untuk Bahas Organisasi Kewartawanan

8 Juli 2026 | 12:06 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di...

Read more
Ketua IPMAT Jabodetabek, Deri Fathahurrai,
DKI Jakarta

IPMAT Jabodetabek Dukung Penuh Pengusutan Kasus Kematian Anak Dibawah Umur di Desa Pintu Rimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara

10 Mei 2026 | 08:38 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Tenggara dalam...

Read more
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Menembak WRABF & IMSSU Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026 yang berlangsung pada 24–26 April di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
DKI Jakarta

The Twins Shooter Raih Medali Emas di Kejurnas Menembak Piala Ketua Umum PB Perbakin 2026

27 April 2026 | 21:14 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan "The Twins Shooter " setelah sukses meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional...

Read more
Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H.,
DKI Jakarta

Kon Janji Yang Tameukat, Tapi Bukti Yang Ta Intat”, Jamaluddin Idham Resmi Surati KKP untuk Pembangunan Krueng Sabee ‎

2 April 2026 | 08:33 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IV DPR RI asal daerah pemilihan Aceh 1, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., secara resmi...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB
Kalimantan Selatan

Kowad Tak Kenal Kata Mundur, Kapten Cke (K) Hannah Turun Langsung Angkut Material Jalan

23 Juli 2026 | 09:45 WIB
Kalimantan Selatan

TMMD Ke-129 Kodim 1005/Batola Dorong Petani Tamban Bangun Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

23 Juli 2026 | 09:41 WIB
Kalimantan Selatan

Gotong Royong Satgas dan Warga Percepat Pembangunan MCK TMMD di Tamban Bangun

23 Juli 2026 | 09:37 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini