JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Artis Saipul Jamil mendapat petisi yang berisi pemboikotan dirinya untuk tampil di layar kaca. Petisi yang diunggah daring melalui situs change.org oleh Lets Talk and enjoy ini diketahui ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” tulis keterangan petisi tersebut, Minggu (5/9/2021).
Pengunggah petisi itu berharap, KPI dapat tegas menyeleksi tayangannya dan juga kepada stasiun TV untuk dapat bijak dengan tidak memberi ruang terhadap eks napi paedofilia.
Baca Juga : Berulang Kali Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria di Kupang Ditangkap Polisi
“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul lagi,” tegas isi petisi tersebut.
Saat ini, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 200 ribu tanda tangan secara daring. Diketahui, Saipul Jamil telah bebas dari hukuman dan menghirup udara bebas pada 2 September 2021 lalu.
Kebebasan pria yang karib disapa Bang Ipul itu disambut meriah dan mendapat ekspose meriah dengan mobil mewah dan diliput sejumlah stasiun televisi dan media.
(REDAKSI)
Discussion about this post