Medan (Sumut) – Mitrapolri.com
Kapolda Sumut memimpin Anev pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat di Kota Medan bersama para PJU Polda Sumut bertempat di Pos lantas lapangan merdeka. Rabu (14/07/21).
Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si. Di dampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir pula PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, para kasat dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar dan Instansi Terkait Kembali Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Lokasi Keramaian
Dalam arahannya Irjen Panca menyampaikan bahwa Maksud dan tujuan di kumpulkan adalah dalam rangka Evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat selama 2 hari sesuai dengan aturan yang ada di Instrugsi Mendagri Nmor 20.
Kapolda Sumut juga menjelaskan hal hal apa saja yg menjadi penyebab tingginya Angka covid – 19 dan menyampaiaknn Aturan – aturan apasaja yang ada di Instruksi Mendagri.
“salah satunya adalah membatasi kegiatan masyarakat yang mana di atur pekerja esensial dan pekerja kritikal, tetap lakukan sosialisai kepada masyarakt terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan” ucap irjen panca. Kapolda Sumut juga mengajak agar Seluruh element pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan untuk penekanan pandemi Covid ini. Kapolda Sumut juga menghimbau agar anggota bekerja lebih efektif lagi agar pekerjaan itu lebih bermanfaat dan berguna. (T3)
Discussion about this post