Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam angka menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-76 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polres Simalungun gelar kegiatan Gebyar Vaksin Merdeka.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan mengikuti standar protokol kesehatan dan berlangsung di Lapas Klas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km. 7 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan gebyar vaksin merdeka diawali dengan lebih dahulu mengikuti arahan dari Kapolri dan Panglima TNI perihal evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM lewat aplikasi zoom meeting dan dilanjutkan dengan kegiatan vaksinasi.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar divaksin. Dimana sebelum divaksin warga binaan terlebih dahulu didata sesuai NIK masing-masing. Proses vaksinasi dilaksanakan oleh 21 (dua puluh satu) orang tenaga kesehatan terdiri dari dokter dan nakes sebagai vaksinator yang dibagi dalam 3 (tiga) tim.
Baca Juga : Pangdam I/BB Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Sumbar Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto, SIK, SH, MH disela-sela kegiatan menyebut kegiatan gebyar vaksin merdeka ini dilaksanakan oleh gabungan dari Pemkab, Polres Simalungun dan Kodim Simalungun dengan tujuan menyasar kepada masyarakat rentan khususnya yang ada di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.
Discussion about this post