Mitra Polri
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti ganja 273 Kg pada paparan di Maporesta Deliserdang, Senin (22/5/2023). (Foto Dok/ MPPDS)

Polresta Deliserdang Gerebek Gudang Ganja, 173 Kg Ganja Berhasil Diamankan

by mitrapolri.com
22 Mei 2023 | 13:58 WIB
in Sumatera Utara

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek satu rumah yang dijadikan gudang peyimpanan ganja di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deliserdang serta berhasil mengamankan 173 kg ganja.

Hal tersebut disampakaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji yang didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso, Kasatres Narkoba Kompol Zulkarnain, Kasi Humas AKP Kerisman Karosekali, Kasi Propam Iptu Terresvo, Kanit Idik II Ipda Suyadi pada paparan di Mapolresta Deliserdang, Senin (22/5/2023).

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang pada Jumat (19/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya petugas menyamar sebagai pembeli dan transaksi awal diarahkan ke Jalan Balai Desa, Desa Sena Kecamatan Batangkuis. Kemudian petugas diarahkan bandar krmbali untuk bergeser ke Pasar VII Tembung dan bergeser lagi ke kawasan Jalan Pancing, Medan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap Bambang Fransiska alias Tolet (38) yang diketahui warga Pasar III Dusun XV Gang Prihatin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan di Jalan Tangkul II Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Petugas juga mengamankan barang bukti dari Bambang berupa ganja seberat 3 kg dan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah BK 6150 AFW.

  • BACA JUGA : Goes to School, Kapolsek Medan Kota Sambangi SMAN 5
  • BACA JUGA : Antisipasi Guantibmas, Sat Sampata Polres Dairi Lakukan Patroli Dialogis di Desa Bakal Julu
  • BACA JUGA : Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan HarKitnas ke 115 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Simalungun

Hasil interogasi terhadap tersangka Bambang, Jumat (19/5/2023), barang bukti ganja diperoleh dari Farhan (DPO) dan Dedek (DPO) di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

Kemudian petugas mendatangi lokasi yang disebutkan Bambang dan menunjuk Sri Wanti Niya (31) yang merupakan isteri siri Dedek.

Petugas mengamankan Sri Wanti Niya untuk menunjukkan rumah Farhan. Namun Sri Wanti Niya membawa membawa petugas kerumah orang tua Dedek untuk mengelabui petugas karena sebelumnya Sri Wanti Niya sudah mengetahui adanya ganja disimpan di rumah Farhan.

Saat tiba di rumah Dedek, petugas tidak menemukan dia dan selanjutnya petugas membawa Sri Wanti Niya ke rumah Farhan di Pasar V Gang Mentimun V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat petugas tiba di sana, Farhan tidak ditemukan dan yang ada Susiyah (44) ibu kandung Farhan sekaligus pemilik rumah yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.

Disaksikan pemerintah setempat, petugas menggeledah rumah dan mengamankan ganja siap edar sebanyak 170 kg. Untuk pemeriksaan ketiga tersangka berikut 173 ganja diangkut ke Mapolresta Deliserdang.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah berhasil mengirimkan ganja sebanyak 5 kali dengan jumlah puluhan kilogram. Namun pengiriman terakhir, ini yang paling besar. Ganja itu diperoleh para tersangka dari Kabupaten Blangkejeren, Propinsi Aceh.

Berdasarkan perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

“Tersangka Bambang Fransiska dan Sri Wanti Niya  dan Susiya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) juncto pasal pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Irsan.

(T77)

Share6SendShare

Berita Terkait

Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers Kabupaten Samosir di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Samosir, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H. menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan...

Read more
Monopoli pengadaan alloy stick di PTPN IV Regional II.
Sumatera Utara

PTPN IV REG II Selamat dari Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Temuan DPP TOPAN-RI Atas Perbuatan Curang Vendor Pengadaan Alloy Stik Terbukti

20 Juli 2026 | 13:03 WIB

Medan, Sumut - Mitrapolri.com | Dalam fungsi social controlnya, DPP LSM TOPAN - RI selalu berupaya berperan aktif untuk menjaga...

Read more
Koramil jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama warga menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan final antara Prancis melawan Inggris, Minggu (19/7/2026) dini hari.
Sumatera Utara

Sorak Gembira Pecah Saat Inggris Tumbangkan Prancis 6-4, Nobar Kodim 0207/Simalungun Pererat Kebersamaan Warga

19 Juli 2026 | 14:32 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semarak Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan suasana penuh keakraban di tengah masyarakat. Koramil jajaran Kodim...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini