Labura, Sumut – Mitrapolri.com |
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dalam komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum nya, kini kembali berhasil menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang santai menimbang sabu pada hari Jumat, (24/04/2026) sekira pukul 21.50.WIB di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Kapolsek AKP. Citra Yani Br. Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda. Ramadhan Hilal, S.E, S.H. Menyampaikan bahwa, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu.
Ipda Ramadhan Hilal menerangkan pelaku merupakan target operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika, saat ditangkap berada didalam rumah sedang asik menimbang narkotika jenis sabu, pada Jumat (24/04/2026) sekitar Pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
- BACA JUGA : Rumah Garam Aceh Membangun Ekonomi Desa
- BACA JUGA : Diduga Aniaya Banpol, Oknum Polsek Pulau Raja Dilaporkan ke Propam, Terseret Isu Narkoba
- BACA JUGA : Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalteng, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng
“Saat ditangkap pelaku mengaku berinisial HK, Laki-laki, (28 Thn), Belum Bekerja, warga Dusun II, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan”, tutur Kanit.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 16,71 Gram dan 12 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu berat 2,52 Gram dengan total seberat 17.23 gram, adalah miliknya yang didapat dari warga Aek Kanopan berinisial A.
Selain Narkotika jenis sabu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit timbangan elektrik warna silver, 2 buah gunting, 3 buah mancis, 1 set bong terbuat dari botol plastik, 1 buah sekop terbuat pipet plastik dan pipet kaca, serta 1 buah pipet plastik.
Saat ini akibat dari perbuatannya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Kualuh Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut Polres Labuhanbatu.
(IKANG)




