Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|
Kejadian kebakaran menimpa rumah warga di Dusun Bandingan, Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/3/2026). Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran namun kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto mengatakan kebakaran menimpa rumah milik Minanto Imin (52), warga Dusun Bandingan, Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekira jam 13.45 WIB. Saksi melihat bagian pojok rumah korban sudah dalam keadaan terbakar,” katanya.
Disampaikan bahwa kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi bernama Sutarno (48). Saksi melihat api muncul dari pojok rumah yang terdapat tumpukan barang bekas atau rongsok.
- BACA JUGA : PT Lucky Square dan Paguyuban Penjaga Tanah Bandung Tantang BSI Berkedok Syariah ke Jalur Hukum
- BACA JUGA : Quick Respon Laka Lantas di Kalampangan, Polsek Sabangau Langsung Evakuasi Korban ke RSUD
- BACA JUGA : Pastikan Program MBG Tepat Sasaran, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Pengawalan Distribusi
“Api kemudian cepat membesar dan membakar atap rumah yang terbuat dari kayu, bambu, serta seng,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, warga sempat berupaya memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, dan tidak sampai merembet ke bangunan lainnya,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun dugaan penyebab kebakaran berasal dari tumpukan barang bekas di pojok rumah korban.
“Walaupun tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 73 juta,” pungkasnya.
(Budi Santoso)




