Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kegiatan Razia BNN Kota Pematangsiantar ke tempat rawan penyalahgunaan Narkoba di Kost Glendis Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan Kost Hoki Jalan Hoki Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Razia tersebut dilakukan pada Hari Selasa (19/10/2021), sekira pukul 10.00 Wib. Kegiatan razia BNN Kota Pematangsiantar ke tempat rawan penyalahgunaan narkoba di Kost Glendis Jl. Nusa Indah Kel. Simarito Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan Kost Hoki Jl. Hoki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Personil yang ikut serta berpakaian lengkap dan menggunakan senjata laras dilaksanakan oleh, Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Pierson Kataren, Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait S.Si, serta Staff BNN Kota Pematangsiantar.
Baca Juga : Kapolda Aceh Saksikan Pergelaran Kendaraan Taktis Polda Aceh
Dalam kegiatan tersebut, razia BNN Kota Pematangsiantar melakukan pengecekan dan pemantauan serta melakukan penggeledahan terhadap beberapa orang penghuni Kost Glendis Jalan Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Namun, dari 13 orang yang di periksa urine nya ditemukan 1 positif dari Kost Hoki Jalan Hoki Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine terhadap 12 orang, dari hasil razia ditemukan 5 orang positif Narkotika .
“Tujuan dari pelaksanaan razia ini, untuk menurunkan jumlah pemakai dan peredaran gelap narkoba, untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar, dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kasubbag Umum Joko Rona A. Sirait.
(LEO)




