Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|
Tim gabungan Satreskrim Polres Purbalingga bersama Polsek Bukateja mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Minggu (15/3/2026) sore.
Dalam kegiatan tidak ditemukan aktivitas perjudian, di lokasi tersebut. Namun ditemukan sebuah tempat yang diduga pernah digunakan untuk judi sabung ayam dengan barang-barang dan peralatan yang ditemukan.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasat Reskrim AKP Siswanto mengatakan pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat di media sosial.
“Pengecekan dilakukan setelah kami menerima informasi masyarakat di media sosial terkait dugaan sabung ayam di Desa Kedungjati yang buka pada hari Minggu,” katanya.
- BACA JUGA : Diduga Gelapkan Uang Toko Rp82 Juta Demi Judi Online, Kasir Asal Langsa Dipolisikan, Pengacara Sebut Narasi Penganiayaan Berlebihan
- BACA JUGA : Tinjau Terminal Surabaya, Kapolri Beri Arahan ke Supir Bus Hati-hati di Jalan dan Jaga Keselamatan
- BACA JUGA : Kyai Gadungan Berpeci Putih Tipu Warga Banyumas, Akhirnya Dibekuk Polisi
Disampaikan bahwa saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Di lokasi ditemukan tempat yang dibuat seperti arena sabung ayam dengan sejumlah barang dan peralatannya.
“Barang yang ditemukan diantaranya kurungan ayam, karpet, arena sabung ayam dan lampu. Barang-barang tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan petugas kemudian membongkar arena judi sabung ayam dan melepas seluruh tirai penutupnya. Sedangkan pemilik lahan berinisial F warga Purbalingga, masih dalam pencarian.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Purbalingga. Kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian bisa melapor ke kantor kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 untuk kecepatan,” pungkasnya.
(Budi Santoso)




