Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dari rumah di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun berhasil diamankan Petugas Opsnal Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.
Kejadiannya bermula ketika diketahui terjadi pada Hari Minggu (26/09/ 2021) sekira pukul 02.00 Wib, di rumah Korban Widya Ningsih (42), Ibu Rumah Tangga, warga Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Pada saat itu korban bangun untuk minum obat dan saat itu juga ia masih ada melihat 1 unit Sepeda Motor Suzuki Shogun dengan plat BM 5356 PY bersama 1 unit Handphone merek Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.
Setelah sekira lukul 04.30 Wib, pelapor bangun untuk persiapan berjualan dan pada saat pelapor keluar dari kamar, namun ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian korban melihat Handphone merek Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga sudah tidak ada lagi, lalu dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.
Menurut hasil penyelidikan pelakunya diketahui bernama Dicky Satria Pradana alias Satria (23), warga Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Kemudian setelah menerima informasi tersebut, pada Hari Minggu (26/09/2021) sekira pukul 16.00 Wib, Tim Unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa yang diduga pelaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun milik korban Widya Ningsih, pelaku diketahui bernama Satria yang saat itu sedang berada di sekitar Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud dan sesampainya dilokasi yang diinformasikan personil melihat seorang laki-laki yang diduga bernama Dicky Satria Pradana alias Satria (23), kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam tahun 2009 dengan Plat BM 5356 PY, No. Rangka : MH8BF45GA9J180346 dan No. Mesin : F4A1ID180497 dan 1 unit Handphone merek Redmi Note 8 warna hitam dengan Nomor imei 1 : 863144042876286 dan Nomor imei 2 : 863144042876294 beserta 1 buah dompet warna abu-abu.
Discussion about this post