Mitra Polri
Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Kantor pemasaran Citra Kebun Mas (CKM City) Karawang.

Kantor pemasaran Citra Kebun Mas (CKM City) Karawang.

Sertifikat Belum Juga Terbit, Konsumen Siap Somasi dan Investigasi Lapangan

by mitrapolri.com
14 Mei 2026 | 08:13 WIB
in Jawa Barat

Karawang, Jawa Barat – Mitrapolri.com|

Permasalahan kepastian hukum kepemilikan properti kembali mencuat di kawasan Citra Kebun Mas (CKM City) Karawang. Seorang konsumen, Vani Wasti Adalia, mengaku belum menerima sertipikat hak atas tanah/bangunan meskipun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah dilunasi sejak tahun 2024.

Vani, yang beralamat di Perumahan Citra Kebun Mas Blok X17, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian hukum atas unit yang telah dibelinya, sementara kewajiban seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap berjalan.

“Sudah lunas sejak 2024, tapi sampai sekarang sertipikat belum saya terima. Saya sudah berulang kali mengurus, bolak-balik, mengeluarkan biaya dan tenaga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Konsumen juga menyoroti penjelasan dari pihak developer yang dinilai berubah-ubah dan tidak konsisten. Awalnya disebut masih menunggu proses sertipikat induk, namun di sisi lain sejumlah unit lain di kawasan yang sama diketahui telah menerima sertipikat.

Belakangan, pihak developer kembali menyampaikan bahwa sertipikat milik konsumen sempat terbit namun harus dibatalkan karena adanya perbedaan nama perusahaan (PT) dalam sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga proses pengurusan disebut harus diulang kembali dari awal.

Developer bahkan memperkirakan penyelesaian baru dapat dilakukan hingga Desember 2026.

Akibat kondisi tersebut, konsumen mengaku mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil, antara lain tertahannya kepastian hak kepemilikan selama bertahun-tahun, biaya transportasi dan pengurusan, serta terganggunya waktu dan aktivitas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Pihak pendamping konsumen menilai kondisi ini tidak wajar dan mengindikasikan adanya persoalan administratif yang tidak ditangani secara tuntas sejak awal.

  • BACA JUGA : Buka Raker LLJA Tingkat Provinsi, Kapolda Kalteng Dorong Zero Accident Lewat Perubahan Mindset dan Smart City

  • BACA JUGA : Tolak Kehadiran Tambang, Ratusan Warga Beutong Ateuh Berunjuk Rasa

  • BACA JUGA : Kepala BNN RI Hadiri Pembukaan Rakernis Reskrim Polri 2026

“Jika unit lain sudah menerima sertipikat, berarti proses pemecahan sudah pernah dilakukan. Namun pada unit ini justru terjadi pembatalan dan harus diulang. Hal ini menguatkan dugaan adanya masalah khusus yang belum diselesaikan secara serius,” ujar pendamping.

Selain itu, hingga saat ini belum terdapat bukti konkret terkait progres pengurusan di BPN, sementara beberapa pertemuan yang telah dijanjikan juga tidak terealisasi.

Sebagai langkah awal, pihak konsumen melalui tim pendamping menyatakan dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada pihak developer guna meminta penyelesaian secara cepat dan transparan.

Tim pendamping juga menyatakan siap turun melakukan investigasi lapangan guna memastikan proses pengurusan sertipikat yang sebenarnya, termasuk menelusuri progres administrasi di instansi terkait.

Selain itu, tim pendamping berencana menemui Dedi Mulyadi guna menyampaikan langsung permasalahan yang dialami konsumen sekaligus meminta perhatian dan solusi agar hak konsumen dapat segera dipenuhi.

Selain itu, konsumen juga menegaskan akan menuntut ganti rugi sebesar Rp40 juta sebagai kompensasi atas kerugian yang telah dialami selama proses yang berkepanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Apabila setelah somasi tidak terdapat kejelasan, konsumen menyatakan akan menempuh jalur hukum serta pengaduan kepada instansi terkait.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum kepemilikan properti serta perlindungan hak konsumen, terutama ketika terdapat dugaan perbedaan penanganan antar unit dalam satu kawasan yang sama.

(Budi Santoso)

Share20SendShare

Berita Terkait

Persatuan Wartawan Pemda (PWP) mendorong pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan parkir di wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) 1 dan 3,
Jawa Barat

Dewan Pembina PWP Meminta PT Hayun Respati (Share) Diminta Menghasilkan PAD Kabupaten Bogor Secara Maksimal dan Transparan 

19 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Persatuan Wartawan Pemda (PWP) mendorong pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda)...

Read more
Muhammah Subhan Menyampaikan Kekecewaannya terhadap sentul city yang tidak mematuhi hukum,dibarengi slogan poster mendukung keadilan.
Jawa Barat

PT Sentul City Diduga Abaikan Legalitas, Warga Pertanyakan Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

18 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Persoalan kepemilikan tanah kembali menjadi sorotan di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. Kali ini,...

Read more
Perkumpulan Jurnalis Perduli Masyarakat (PJPM) DPD Kabupaten Bogor menggelar rapat konsolidasi sekaligus pemantapan dalam rangka penyempurnaan struktur kepengurusan.
Jawa Barat

Rapat Konsolidasi PJPM DPD Kabupaten Bogor: Perkuat Soliditas, Kemandirian dan Kepedulian kepada Masyarakat

17 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Perkumpulan Jurnalis Perduli Masyarakat (PJPM) DPD Kabupaten Bogor menggelar rapat konsolidasi sekaligus pemantapan dalam...

Read more
Muhammah Subhan Menyampaikan Kekecewaannya terhadap sentul city yang tidak mematuhi hukum,dibarengi slogan poster mendukung keadilan.
Jawa Barat

Pekik Penjajahan di Tengah Pekik Kemerdekaan RI ke-81

17 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri com | Di tengah gegap gempita menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ketika...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Karhutla di Palangka Raya dan Tumbang Nusa

20 Agustus 2026 | 09:03 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Rombongan Menhut RI Tinjau Karhutla di Petuk Katimpun

20 Agustus 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Sampaikan Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar kepada Warga

20 Agustus 2026 | 08:24 WIB
Aceh

TTI Sambut Positif Niat Kajati Aceh: Jaksa Jangan Main Proyek

20 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Aceh

TTI Dukung Tidak Ada Lagi Istilah Paket “LINGKE” dan “BATOH”: Tender Harus Bersih dari Bayang-bayang Oknum APH

20 Agustus 2026 | 07:57 WIB
Aceh

UPTD KPH Wilayah I Aceh Salurkan 3.000 Bibit Pohon Produktif Gratis untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Jawa Barat

Dewan Pembina PWP Meminta PT Hayun Respati (Share) Diminta Menghasilkan PAD Kabupaten Bogor Secara Maksimal dan Transparan 

19 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri, Dorong Kepemimpinan Futuristik dan Penegakan Hukum Modern

19 Agustus 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Lamandau Kembali Ungkap Curanmor dan Narkotika, 10 Kendaraan Roda Dua serta 1,2 Kilogram Sabu Diamankan

19 Agustus 2026 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying Sejak Dini, Sikum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

19 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolresta Palangka Raya: Apa yang Jadi Atensi Pimpinan, Pedomani dan Laksanakan

19 Agustus 2026 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Hadiri Launching Bantuan Pangan dan Gerakan Pangan Murah di Taman Kota Sampit

19 Agustus 2026 | 20:59 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini