Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Muhammad Darwis Maulana dan Anjar Wati terpilih menjadi Juara satu Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Utara tahun 2021. Keduanya adalah siswa dan siswi SMAN 3 Putra Bangsa Lhoksukon.
Sementara juara dua diraih oleh M. Rifal Ramadhan dan Misya Resky Aulia P dari SMAN 1 Dewantara sedangkan juara tiga Muhammad Fauzan Azzima dari SMAS Al-Fhatani dan Aliya Najiba dari SMAN 1 Tanah Jambo Aye.

Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Utara tahun 2021 dilaksanakan selama dua hari mulai 25-26 oktober 2021 yang diikuti oleh 42 SMA dan SMK Aceh Utara di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan Seleksi dipimpin oleh tiga dewan juri dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara yaitu Arif Kadarman,SH. Simon,SH.,MH dan Achmad Rayhan Akbar.
Dalam penutupanya KTU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara Junaidi mengatakan bahwa juara Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Utara tahun 2021 harus bisa mengharumkan nama Aceh Utara di level provinsi.

“Ini bukan akhir dari perjuangan siswa-siswi yang juara, ini adalah awal dimulainya estafet perjuangan untuk menjadi juara di level provinsi”.
Kasi Manajemen GTK dan Mutu Kesiswaan Abdul Manan menambahkan jumlah peserta dalam seleksi setiap tahunnya selalu bertambah dari tahun sebelumnya sehingga ia mengharapkan duta ini bisa menjadi contoh di sekolah masing masing dalam implementasi sadar hukum di sekolah masing-masing sehingga Menamnamkan ke peserta didik tentang 4 pilar yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI tidak hanya sebatas teori.
(ABDUL RAZAK)




