Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU

Terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU

Terdakwa Jual Mobil Pajero Rental, Suhaimi Alami Kerugian Rp 300 Juta

by mitrapolri.com
18 November 2022 | 03:46 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pekara kasus penipuan jual beli mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan harga Rp 300 juta, akhirnya terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU kamis (17/11/2022)

Dihadapan Majelis Hakim Harun Yulianto SH MH dan tim kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Rini Purnamawati menghadirkan tiga orang saksi dan diantara saksi yang dihadirkan adalah korban Suhaimi yang dihadirkan langsung dalam persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Slamet dan Fatmawati dihadirkan secara virtual.

Sesuai sidang berlangsung, saksi sekaligus korban Suhaimi, saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 8 Januari 2022, terdakwa muksin datang dan menawarkan mobil Pajero Sport warna hitam beserta surat menyuratnya yaitu STNK dan BPKB atas nama Samsiah dengan kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.

ADVERTISEMENT

“Tadinya dia mau menggadaikan mobil itu senilai Rp 200 juta ke saya tapi saya tidak mau, jadi saya tawarkan ke dia untuk membeli mobil tersebut kemudian kami berdua sepakat dengan harga Rp.300 juta atas pembelian mobil tersebut dan seiring waktu terdakwa Muksin mengatakan kepada saya, Ko tolang mobil Pajero yang saya jual kemarin jangan dijual dulu, sebab nanti saya ambil kembali mobil itu, mendengar perkataan dari terdakwa Muksin akhirnya saya tunggu selama sebulan,” ujar Suhaimi.

  • BACA JUGA : Polda Sumatera Selatan Kembali Menggelar Olahraga Bersama
  • BACA JUGA : Gelar Perkara Kasus Pencabulan di Balikpapan, Polisi Amankan Tersangka
  • BACA JUGA : Patroli Dialogis Malam Hari, Personel Polsek Sawang Sambang Pedagang

Namun begitu satu bulan saya menunggu sesuai janji terdakwa, akhirnya terdakwa mengirim kan uang kepada saya sebesar Rp 15 juta dan menyatakan ini merupakan keuntungannya dan terdakwa kembali berjanji untuk memberikan Rp 15 juga lagi namun terdakwa meminta kepada saya agar menunggu lagi selama satu bulan lagi namun setelah dalam kurun waktu dua bulan saya menunggu akhirnya saya kembali menghubungi terdakwa dan teryata terdakwa sudah menghilang.

Setelah tidak ada kabar dari terdakwa, ahirnya saya berniat menjual mobil itu dengan cara memposting lewat Facebook di iklan jual mobil ada yang datang menemui saya dan mengaku sebagai pemilik mobil tersebut yaitu Fatmawati dan bertanya kepada saya bahwa mobil ini miliknya dan mengatakan bahwa mobil Pajero yang saya beli dari terdakwa Muksin merupakan mobil rental, karena merasa membeli lalu saya menjawab bukan mobil ini saya beli dari Muksin sebesar Rp 300 juta, kemudian Fatmawati mengatakan bahwa mobil yang dibelinya dari terdakwa Muksin adalah mobil rental dengan STNK asli dan BPKB Palsu.

Ketika Fatmawati datang langsung menunjukan BPKP yang asli yang dia bawa beserta dengan faktur pembayaran dengan surat bukti rental atas nama terdakwa Muksin, setelah mengetahui hal tersebut Suhaimi yang menjadi korban mengembalikan mobil ke pemilik rental mobil yaitu Fatmawati dan kemudian Suhaimi mencari Muksin namun dia melarikan diri pada bulan Maret tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Sekian lama mencari, kami mendapat informasi bahwa Muksin tertangkap di daerah Sungai Batang dengan modus melakukan penipuan lagi pada tanggal 18 Agustus 2022.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dan untuk agenda sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share11SendShare

Berita Terkait

Bersama - sama Bupati dan Forkompinda Melakukan Peguntingan Pita Tanda Diresmikannya Pasar Hewan Jonggol.
Peristiwa

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Pasar Hewan Jonggol, Ikon Baru Bogor Timur Siap Dongkrak Perekonomian Peternak

7 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kabupaten Bogor kembali mencatat sejarah baru di sektor peternakan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara...

Read more
Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini