Mitra Polri
Sabtu, Juli 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU

Terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU

Terdakwa Jual Mobil Pajero Rental, Suhaimi Alami Kerugian Rp 300 Juta

by mitrapolri.com
18 November 2022 | 03:46 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pekara kasus penipuan jual beli mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan harga Rp 300 juta, akhirnya terdakwa Muksin kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda keterangan saksi korban dari JPU kamis (17/11/2022)

Dihadapan Majelis Hakim Harun Yulianto SH MH dan tim kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Rini Purnamawati menghadirkan tiga orang saksi dan diantara saksi yang dihadirkan adalah korban Suhaimi yang dihadirkan langsung dalam persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Slamet dan Fatmawati dihadirkan secara virtual.

Sesuai sidang berlangsung, saksi sekaligus korban Suhaimi, saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu 8 Januari 2022, terdakwa muksin datang dan menawarkan mobil Pajero Sport warna hitam beserta surat menyuratnya yaitu STNK dan BPKB atas nama Samsiah dengan kesepakatan harga sebesar Rp 300 juta.

ADVERTISEMENT

“Tadinya dia mau menggadaikan mobil itu senilai Rp 200 juta ke saya tapi saya tidak mau, jadi saya tawarkan ke dia untuk membeli mobil tersebut kemudian kami berdua sepakat dengan harga Rp.300 juta atas pembelian mobil tersebut dan seiring waktu terdakwa Muksin mengatakan kepada saya, Ko tolang mobil Pajero yang saya jual kemarin jangan dijual dulu, sebab nanti saya ambil kembali mobil itu, mendengar perkataan dari terdakwa Muksin akhirnya saya tunggu selama sebulan,” ujar Suhaimi.

  • BACA JUGA : Polda Sumatera Selatan Kembali Menggelar Olahraga Bersama
  • BACA JUGA : Gelar Perkara Kasus Pencabulan di Balikpapan, Polisi Amankan Tersangka
  • BACA JUGA : Patroli Dialogis Malam Hari, Personel Polsek Sawang Sambang Pedagang

Namun begitu satu bulan saya menunggu sesuai janji terdakwa, akhirnya terdakwa mengirim kan uang kepada saya sebesar Rp 15 juta dan menyatakan ini merupakan keuntungannya dan terdakwa kembali berjanji untuk memberikan Rp 15 juga lagi namun terdakwa meminta kepada saya agar menunggu lagi selama satu bulan lagi namun setelah dalam kurun waktu dua bulan saya menunggu akhirnya saya kembali menghubungi terdakwa dan teryata terdakwa sudah menghilang.

Setelah tidak ada kabar dari terdakwa, ahirnya saya berniat menjual mobil itu dengan cara memposting lewat Facebook di iklan jual mobil ada yang datang menemui saya dan mengaku sebagai pemilik mobil tersebut yaitu Fatmawati dan bertanya kepada saya bahwa mobil ini miliknya dan mengatakan bahwa mobil Pajero yang saya beli dari terdakwa Muksin merupakan mobil rental, karena merasa membeli lalu saya menjawab bukan mobil ini saya beli dari Muksin sebesar Rp 300 juta, kemudian Fatmawati mengatakan bahwa mobil yang dibelinya dari terdakwa Muksin adalah mobil rental dengan STNK asli dan BPKB Palsu.

Ketika Fatmawati datang langsung menunjukan BPKP yang asli yang dia bawa beserta dengan faktur pembayaran dengan surat bukti rental atas nama terdakwa Muksin, setelah mengetahui hal tersebut Suhaimi yang menjadi korban mengembalikan mobil ke pemilik rental mobil yaitu Fatmawati dan kemudian Suhaimi mencari Muksin namun dia melarikan diri pada bulan Maret tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Sekian lama mencari, kami mendapat informasi bahwa Muksin tertangkap di daerah Sungai Batang dengan modus melakukan penipuan lagi pada tanggal 18 Agustus 2022.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dan untuk agenda sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini