Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Tidak Ada Perselisihan, Warga Dusun Buket Cubrek Pirak Timur Menuntut Hak Sebagai Warga Negara

by mitrapolri.com
10 Juni 2023 | 00:30 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Warga Dusun Buket Ceubrek Desa Muenye Tujoh kecamatan Pirak Timur heran dengan berita sepihak yang keluar beberapa hari yang lalu mengenai Muspika Pirak Timur, Aceh Utara berhasil memediasi perselisihan warga dusun buket cubrek. 09/06/23.

Menurut salah satu warga yang menghubungi awak media melalui telepon mengatakan, hari itu tanggal 07/06/23 rombongan muspika Pirak timur tiba-tiba hadir ke dusun buket cubrek.

“Kami beberapa warga duduk dengan rombongan muspika membahas tentang permasalahan yang terjadi di buket cubrek, dan juga terkait mengenai warga dusun buket cubrek yang secara serentak mengembalikan KTP ke kantor camat. Alasan kami warga mengembalikan KTP kami ke kantor camat di karenakan selama ini kami disini tidak di perlakukan sebagai warga sebagai mana mestinya, dan juga ketidak adilan lain yang sampai sekarang masih kami alami, tidak ada perdamaian dan perselisihan antara warga, yang ada adalah kami sebagai warga negara Republik indonesia tapi hak kami sebagai warga negara tidak di berikan”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari penelusuran awak media, permasalahan utama yang terjadi atas warga dusun buket cuebrek karena pemerintah tidak bisa menjamin hak dasar warga dusun buket cuebrek yaitu mengenai hak mereka untuk dipilih dan memilih sebagai kepala desa, dimana sebelumnya pada pemilihan kepala desa yang lalu warga dusun buket cuebrek tidak di berikan hak mereka untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, karena hal tersebut hingga terjadilah Permasalahan- permasalahan lain.

  • BACA JUGA : Polsek Patumbak Tangkap Dua Pencuri Kabel
  • BACA JUGA : IPTU Fredy Franse Kapolsek Penukal Utara Menggelar Jumat Curhat
  • BACA JUGA : Direktur Produksi PTPN III Holding Grup Melakukan Kunjungan Kerja ke PKS Sei Baruhur

Padahal Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi banyak mengatur mengenai hak-hak warga negara yang dinilai harus sama rata diperlakukan sebagai warga negara. Salah satu contohnya Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Kemudian terdapat pula Pasal 28D ayat (1) yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, lalu Pasal 28D ayat (3) yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Berdasarkan uraian di atas maka diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih.

Tapi hak tersebut tidak pernah di rasakan oleh warga dusun buket ceubre dan setelah pemilihan kepala desa selesai tanpa terlibatnya warga dusun buket cuebrek, warga merasa pembangunan desa yang bersumber dari dana desa tidak menyentuh dusun buket cuebrek.

Sementara itu, Husna Kasi pemerintahan kecamatan Pirak timu saat di hubungi awak media mengakui ada mediasi antara muspika dan warga dusun buket cuebrek dan juga sudah terjadi perdamaian hitam di atas putih, tapih saat awak media menanyakan apa butir-butir perjanjian nya beliau mengatakan belum siap.

ADVERTISEMENT

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini