Mitra Polri
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Tiga Komplotan Maling Toko Keramik Disikat Tekab Polsek Percut Seituan

by mitrapolri.com
23 Oktober 2021 | 08:38 WIB
in Peristiwa

Deli Serdang, Sumut – Mitrapolri.com

Tiga kawanan maling yang beraksi di toko keramik Jalan Gitar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil disikat personel tim anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Bahkan, satu orang tersangka yang berinisial MJA alias Black Uban (23) warga Jalan Perhubungan Gang Merpati, Tanah Garapan Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, terpaksa ditembak ke arah kakinya, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat dibawa untuk melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.

“Tiga tersangka yang diamankan dalam kasus pembobolan toko keramik milik Rena Fetrycia (41) warga Jalan Persatuan III, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut, yakni MJA alias Black Uban, T alias Miji (27) warga Jalan Sehati, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Medan Perjuangan, sebagai penadah dan B alias Ucok (40) warga Tahan Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut“, terang Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Doni Simatupang saat press release di Mako Polsek Percut Seituan, Jumat (22/10/21) sore.

ADVERTISEMENT
  • Baca Juga : Perkaranya Dihentikan, Liti Gea: Terima Kasih Kapolda Sumut

Kasus pembobolan toko keramik yang terjadi, Kamis (21/10/21) sekira pukul 01.00 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2078/X/2021/SPKT/Polsek Percut Seituan.

Lanjut Kapolsek Percut Seituan, sebanyak 50 kotak keramik yang disimpan korban di dalam tokonya yang terletak di Jalan Gitar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dengan kondisi terkunci sudah hilang disikat maling.

Kemudian personel tim anti bandit (Tekab) Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Donny Simatupang melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mendapat informasi dari masyarakat kalau salah seorang tersangka pencurian yang berinisial MJA alias Black Uban sedang berada di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (21/10/21) sekira pukul 16.00 WIB

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan interogasi.

ADVERTISEMENT

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko keramik milik korban bersama dengan kedua rekannya yang akrab disapa Nio dan Pindo yang kini masih dalam pengejaran petugas”, papar Kompol Agustiawan.

  • Baca Juga : Dalam Rangka Menjaga Sitkamtibmas, Polres Pematangsiantar Menggelar Latihan Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Namun saat hendak dibawa untuk pengembangan guna mencari barang hasil kejahatan dan kedua tersangka lainnya yakni Nio dan Pindo. Ternyata, kesempatan itu malah dimanfaatkan tersangka MJA alias Black Uban untuk melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Sehingga petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kedua kakinya dan memboyongnya ke RS Bhayangkara dan lanjut ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dimintai keterangannya.

“Saat diintrogasi, ternyata tersangka MJA alias Black Uban ini juga terlibat dalam kasus perampokan handphone Redmi A9 milik Riski Alfandi (19) warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan,
Senin (06/09/2021) sekira pukul 21.30 WIB
yang terjadi di Jalan Perhubungan simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan”, ungkap Kompol Agustiawan.

Dalam kasus perampokan handphone dengan modus memanggil korbannya yang sedang melintas di Jalan Perhubungan simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, tersangka MJA alias Black Uban ini beraksi bersama dengan seorang rekannya yang akrab disapa Agus Bakar.

Usai merampas dan menguasai handphone milik korbannya, kedua bandit jalanan ini pun langsung melarikan diri. Sedangkan korbannya membuat laporan polisi dengan Lp/B/1784/IX/2021/SPKT/Polsek Percut Seituan.

  • Baca Juga : Polda Sumut Hentikan Penyidikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka

“Jadi dari kedua kasus kejahatan komplotan MJA alias Black Uban ini, petugas juga turut menyita 42 kotak keramik, 1 unit becak barang tanpa plat yang digunakan untuk mengangkut keramik tersebut, sebilah pisau sangkur, 1 buah kunci letter L, 1 buah celana panjang, sepasang sepatu dan sebuah tas pinggang sebagai barang buktinya”, sebut Kapolsek.

ADVERTISEMENT

“Komplotan MJA alias Black Uban ini sudah 7 kali melakukan pencurian dan pembegalan di wilayah hukum Polsek Percut Seituan. Bahkan berdasarkan catatan, tersangka MJA alias Black Uban merupakan resedivis yang sudah 4 kali masuk penjara yakni tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018 dan tahun 2019″, sambung Kompol Agustiawan.

Kini ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana.

(RIZAL)

Share6SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini