Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Ribuan warga Penambang emas dari kecamatan Beutong dan Seunagan Timur melakukan aksi Demo ke kantor DPRK Nagan Raya, Senin (09/03/26) guna menyampaikan aspirasi terkait penutupan tambang ilegal oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat yang tergabung dalam rakyat Penambang pribumi Nagan menuntut pemerintah daerah bersama DPRK setempat mendukung kegiatan masyarakat ini, guna mengurangi angka pengangguran dan mengurangi tingkat kemiskinan diwilayah tersebut.
Koorditor aksi Yu Salim Arahcman mengatakan kalau aksi ini diikuti oleh masyarakat yang menggantungkan hidup nya di sektor tambang dan menolak penutupan tambang oleh APH karena yang melakukan penambangan adalah warga masyarakat asli Nagan Raya bukan orang luar Nagan Raya.
“Kami hadir kemari untuk meminta DPRK bersama pemerintah daerah memfasilitasi dan memberi ruang masyarakat penambang pribumi Nagan Raya agar dapat melakukan aktivitas sebagaimana biasanya”, kata Yu Salim.
- BACA JUGA : Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, Bupati Nagan Raya Wajibkan Tinggal Dirumah Dinas
- BACA JUGA : Tim Gabungan Polres Nagan Raya bersama TNI dan Pemerintah Daerah Tertibkan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan
- BACA JUGA : Peringati HPN 2026, Kapolda Kalteng Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Boss Bandit ini menuturkan bahwa selama ini masyarakat dibeberapa kecamatan sangat menggantungkan hidupnya di penambangan emas meskipun disebut ilegal, hingga para penambang ini mampu menyekolahkan putra putrinya hingga kejenjang perguruan tinggi, tutupnya.
Aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Nagan Raya berlangsung tertib dari pagi hingga menjelang sore dan setelah menyampaikan berbagai tuntutan nya akhirnya DPRK Nagan Raya menerima perwakilan dari peserta aksi di ruang Banggar kantor DPRK Nagan Raya Komplek perkantoran Suka Makmue.
Perwakilan masyarakat ini diterima Ketua Komisi II DPRK Zulkarnain,SH, Wakil komisi II, Said Isa Quraysi dan Sekretaris komisi II Iradani, unsur Muspida turut hadir Kapolres Nagan Raya AKBP DR. Benny Bethara, Plt Sekda Zulkifli, Spd.
Setelah melakukan dialog secara alot akhirnya perwakilan masyarakat meminta DPRK, Pemerintah dan Kapolres Nagan Raya untuk menanda tangani surat pernyataan yang berisi tuntutan warga agar pemerintah daerah, DPRK Nagan Raya dan Kapolres menfasilitasi dan memberi ruang kepada penambang pribumi Nagan Raya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah penandatanganan surat pernyataan tersebut peserta aksi pun membubarkan diri kembali ketempat masing-masing. Sebelumnya diberitakan tim gabungan Polres Nagan Raya bersama unsur TNI dan pemerintah daerah melakukan penertiban sejumlah lokasi tambang ilegal di kecamatan Beutong dan Seunagan Timur dalam operasi ini Tim Gabungan berhasil menyita satu unit alat penyaring emas (asbuk) dan membakar pondok dilokasi penambangan ilegal serta memasang police line dibeberapa lokasi yang ditemukan.
(T. Ridwan, SH)




