Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan Mualem selaku Gubernur Aceh agar memantau kinerja ULP Aceh, pasalnya menurut jadwal evaluasi tanggal 27 Juni Penetapan Pemenang tapi Faktanya belum ada tanda tanda siapa pemenang tender lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Regional Yulidin Away Tapaktuan.
Jika dikilas balik tahun Anggaran 2025 yang lalu sudah dianggarakan Rp15 Miliar tapi Batal akibat molornya proses tender yang disebabkan adanya peserta yang melakukan sanggah Banding akhirnya mengingat waktu tender terpaksa dibatalkan.
Akibat kesalahan ULP Aceh yang melakukan Proses tender di ujung tahun padahal Anggaran sudah disetujui atau disahkan sejak bulan januari. Akibat molornya proses tender akhirnya muncul isu isu negatif yang menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ULP Aceh menurun. Banyak spekulasi beredar belum adanya “mahar” yang sesuai makannya proses tender molor dan berlarut larut.
Sudah menjadi Rahasia Umum Paket-paket besar jauh jauh hari sudah dikondisikan kepada siapa yang dimenangkan, jika proses tender di LPSE itu hanya formalitas semata mata. Banyak cara cara subjektif pokja pemilihan menggugurkan penyedia yang tidak diinginkan dicari cari terus kesalahan nya sampai dapat dijadikan alasan untuk digugurkan.
- BACA JUGA : Kapolda Aceh Berganti, Warga Berharap Berantas Tambang Ilegal
- BACA JUGA : AKBP Albert Zai Dipromosikan Jadi Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulut, Tinggalkan Jabatan Kapolres Bitung
- BACA JUGA : Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Paradigma masyarakat sudah jauh berubah, cara berpikir masyarakat jauh kedepan sehingga yang akan diputuskan pejabat sudah jauh jauh hari masyarakat sudah memperkirakan akan terjadi. Publik tidak serta merta menerima alasan alasan yang dibuat untk menutupi kelemahan Pejabat.
Jika waktu penetapan pemenang akan diperpanjang maka asumsi publik selama ini ada benarnya, perpanjangan waktu evaluasi lebih banyak dipengaruhi oleh faktor non teknis bahkan faktor politis ikut didalamnya.
Masyarakat sekarang sangat kritis meskipun mereka tidak bisa berbuat apa apa karena mereka bukan Aparat Penegak Hukum tapi minimal mereka akan bersuara lantang di media sosial yang sekarang tidak lagi dibatasi ruang dan waktu.
ULP Aceh dan Pokja Pemilihan bersiap siap saja dihujat oleh masyarakat dikarenakan kepentingan masyarakat yang lebih besar hilang karena keputusan oknum pejabat yang segelintir dan oknum oknum yang mempunyai kepentingan.
Apa sebenarnya alasan Pokja Pemeilihan menunda nunda pengumuman Tender padahal dokumen Pemilihan sudah dipersiapkan sejak tahun 2025. Publik menilai hanya karena faktor komitmen Fee yang akan disetor kepada calon penyedia tidak lebih dari itu. Makanya jangan salahkan masyarakat jika berpikir negatif kepada para pejabat yang sedang duduk ditampuk kekuasaan.
Berharap adanya Wakil Rakyat terutama yang berasal dari Dapil 9 sampai detik ini suara mereka NYARIS TAK TERDENGAR.
Sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)




