Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Proyek pembangunan SKPT di Sabang dan surat perjanjian kerja borongan

Proyek pembangunan SKPT di Sabang dan surat perjanjian kerja borongan

75 Miliar Dana HIBAH dari JEPANG untuk Proyek SKPT di Sabang Tak Kunjung Selesai Dikerjakan, Akibatnya Salah Satu Kendala Karena Belum Lunasnya Pembayaran Batu Gajah oleh Eddy Tjowari kepada Fazlun Yunus Pemilik CV Buchari

by mitrapolri.com
20 Mei 2025 | 19:56 WIB
in Aceh

ACEH – MITRAPOLRI.COM |

Yang mana diketahui bahwa Indonesia telah mendapat dana Hibah dari Jepang sejumlah Rp. 75 miliar lebih, yaitu untuk pembangunan SKPT di Sabang dan pekerjaan proyek tersebut sampai saat ini belum kunjung selesai.

Bahkan Mitrapolri.com mendapat laporan dari Fazlun Yunus, bahwa ada kendala dan permasalahan dengan penyuplai batu gajah yang belum diselesaikan sisa pembayarannya oleh Eddy Tjowari sejumlah 7,8 miliar kepada penyuplai batu gajah Fazlun Yunus pemilik CV. Buchari, (sesuai Surat Perjanjian Kerja Borongan) nomor : 01/VIII/TUC/SP/2024 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak tersebut.

Bahkan pihak penyuplai batu gajah Fazlun Yunus sudah beberapa kali memohon kepada Eddy Tjowari sebagai Manager Operasional TUC-PNA, KSO. Namun sampai saat ini Eddy Tjowari belum adanya niat baik untuk melunaskan sisa pembayaran sejumlah Rp. 7,8 miliar lagi kepada Fazlun Yunus sebagai penyuplai batu gajah tersebut.

ADVERTISEMENT

Akhirnya pemilik CV. Buchari terpaksa memasang spanduk dilokasi proyek SKPT tersebut dengan tulisan “PERHATIAN ! DILARANG MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN MATERIAL BATU GAJAH MILIK CV. BUCHARI SEBELUM PELUNASAN PEMBAYARANNYA (PASAL 1513 KUHPer).

  • BACA JUGA : TTI Mendesak KPA RSUD Kabupaten Simeulu Batalkan Paket Rehabilitasi Gedung Kantor dengan Metode Epurchasing

  • BACA JUGA : Karyawan PT Sung Chang Indonesia Ditemukan Meninggal Dalam Mobil di Dekat SPBU Kalimanah Purbalingga

  • BACA JUGA : Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Meminta Agar Kapolda Riau Tindak Tegas Mafia Tanah di Tapung Hulu

Ada kemungkinan besar mengapa proyek tersebut belum kunjung selesai, bisa jadi kendala salah satunya adalah belum adanya Pelunasan atas pembayaran batu gajah, dan Fazlun Yunus pemilik CV. Buchari mengatakan, ianya tetap meminta pelunasan sejumlah 7,8 miliar lagi sesuai dengan surat perjanjian yang mereka tanda tangani berdua Eddy Tjowari diatas materai.

“Semua bukti rincian, serta faktur berupa surat jalan lengkap semuanya”, tegas Fazlun Yunus.

Terkait informasi tersebut, Mitrapolri.com coba konfirmasi kepada Eddy Tjowari via Whatshap dan juga telefon, menanyakan mengapa Eddy Tjowari belum melunaskan atau belum adanya niat baik untuk segera melunaskan sisa pembayaran batu gajah sejumlah Rp. 7,8 miliar, kepada Fazlun Yunus pemilik CV. Buchari, sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Borongan tersebut di atas.

ADVERTISEMENT

Namun Eddy Tjowari tidak banyak respon, hanya membalas pesan whatssappnya.

“Saya di jakarta dan kalau diperlukan nanti bisa hubungi orang dilapangan dan ini no hpnya. Info aja pak, hal ini sudah sepengetahuan APH Aceh dan Sabang”, jawab Eddy kepada Mitrapolri.com.

Perlu diketahui juga bahwa, Proyek tersebut di atas adalah Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Ie Meulee SKPT Sabang, yang di tender tahun 2024 dengan Pagu 75 miliar dan dimenangkan oleh nomor urutan 5 yaitu PT. TRIKARYA UTAMA CENDANA, dengan nilai penawaran Rp. 65.384.000.000 (Enam puluh lima miliar tiga ratus delapan puluh empat juta rupiah).

(Bukhari)

ADVERTISEMENT
Share15SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini