Mitra Polri
Minggu, November 2, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh

Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Perluasan Kewenangan Migas Jadi Babak Baru Kemandirian Tanah Rencong

by mitrapolri.com
2 November 2025 | 08:21 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperluas kewenangan Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai, disambut hangat oleh berbagai kalangan di Aceh. Kebijakan bersejarah ini dinilai sebagai langkah nyata menuju kedaulatan ekonomi daerah yang selama ini diidamkan masyarakat Tanah Rencong.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh yang menilai keputusan tersebut bukan hanya soal pengelolaan migas, tetapi simbol pengakuan terhadap kemampuan Aceh dalam mengelola kekayaannya sendiri. Repnas juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, Bahlil Lahadalia, atas peran dan keberpihakannya terhadap kemajuan daerah.

“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, di Banda Aceh, Jumat (31/10/25).

ADVERTISEMENT

Mahfudz menjelaskan, keputusan Bahlil ini tidak lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari perjuangan panjang dan komunikasi intens antara berbagai pihak di Aceh dengan pemerintah pusat. Ia menyebut, tokoh-tokoh seperti Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memiliki andil besar dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Aceh siap dan layak mendapatkan kepercayaan lebih luas dalam pengelolaan migas.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat penting dalam membuka pintu komunikasi yang konstruktif ke pemerintah pusat. Ini buah dari kerja kolektif yang akhirnya terjawab melalui kebijakan Menteri Bahlil,” ujar Mahfudz.

Ia menambahkan, Repnas Aceh selama ini juga aktif menyuarakan aspirasi serupa melalui Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang juga tenaga ahli Menteri ESDM bidang monitoring dan evaluasi Infrastruktur Migas, serta anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Menurutnya, peran tersebut turut memperkuat komunikasi antara dunia usaha dan pemangku kebijakan energi di tingkat nasional.

  • BACA JUGA : “Jumat Berkah” Pebriyan Winaldi: Ketika Sawit Tak Lagi Sekadar Bisnis, Tapi Jalan Kepedulian

  • BACA JUGA : Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

  • BACA JUGA : Brimob Kalteng Semakin Gencar Jalankan Program Bus Sekolah Gratis, Beri Rasa Aman Saat ke Sekolah

“Kami bersyukur aspirasi yang selama ini kami sampaikan lewat Ketum Anggawira juga mendapat ruang di Kementerian ESDM. Ini menunjukkan bahwa suara dari daerah juga ikut berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mahfudz menegaskan bahwa perluasan kewenangan ini akan membawa dampak besar bagi perekonomian Aceh. Ia optimistis, kebijakan tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengubah wajah ekonomi provinsi ini yang selama bertahun-tahun masih lekat dengan label sebagai daerah termiskin di Sumatera.

“Kami yakin, dengan kewenangan baru ini, Aceh akan mampu keluar dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Tanah Rencong punya potensi luar biasa – sekarang saatnya potensi itu diolah dengan kemandirian dan visi besar untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Menurut Mahfudz, pengelolaan migas hingga 200 mil laut bukan sekadar memperluas ruang eksplorasi, tetapi membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai besar industri energi ini.

“Kebijakan ini memperkuat posisi BPMA, membuka kolaborasi dengan SKK Migas, dan memberi ruang bagi pengusaha Aceh untuk menjadi bagian dari industri strategis nasional. Ini bukan hanya kemajuan ekonomi, tapi juga kebangkitan mental dan kemandirian Aceh,” katanya.

Repnas, lanjut Mahfudz, siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, dan pelaku usaha nasional dan internasional untuk memastikan potensi besar ini dikelola secara transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tetapi mengelola kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, kami yakin Aceh akan berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkas Mahfudz.

Kebijakan yang ditandatangani Menteri Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi penanda dimulainya babak baru bagi Aceh – dari sekadar penonton, kini menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis bangsa. Langkah ini diyakini akan menjadi pijakan kuat menuju Aceh yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

ADVERTISEMENT

(Bukhari)

ShareSendShare

Berita Terkait

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH.
Aceh

YARA Kecam Tindakan Penganiayaan oleh Wabup Pijay

31 Oktober 2025 | 12:06 WIB

Pidie Jaya, Aceh - Mitrapolri.com| Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH. MH mengecam tindakan...

Read more
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam bersama Wakil Wali Kota Sabang Suradji Yunus, serta Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal, yang kemudian mendampingi tim penilai meninjau rumah binaan dan rumah sehat sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Aceh

Tim PKK Aceh Sambangi Jaboi, Wali Kota Sabang Apresiasi Semangat Kader PKK

31 Oktober 2025 | 11:59 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Suasana penuh semangat terlihat di Sekretariat TP-PKK Gampong Jaboi, saat tim TP-PKK Aceh melaksanakan Penilaian...

Read more
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Yunus,
Aceh

Wakil Wali Kota Sabang Buka Musrenbang RPJM 2025–2029: Wujudkan Pembangunan yang Selaras dan Berkelanjutan

30 Oktober 2025 | 16:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029, sebagai langkah...

Read more
Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Sabang kepada dua kelompok tani penerima manfaat, yaitu Junaidi dari Kelompok Tani Setia Kawan Gampong Paya Seunara, dan T. Zulfikar TA dari Kelompok Tani Beuna Usaha Gampong Balohan, di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan, Rabu (29/10/25).
Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Tak hanya bertumpu pada sektor pariwisata, Pemerintah Kota Sabang kini semakin serius memperkuat sektor pertanian...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan HUT ke-24 RS Bhayangkara

2 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng

2 November 2025 | 21:47 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Hadari Kahayan Color Run Decafest 2025

2 November 2025 | 08:40 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tingkatkan Tata Kelola SOP MBG, Polda Kalteng Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi 18 Juru Masak SPPG

2 November 2025 | 08:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini