Makassar, Sulsel – Mitrapolri.com |
Aksi pencurian dengan modus tak biasa kembali berhasil dibongkar Unit Resmob Polsek Manggala. Seorang pria bernama Erwin Cabur (40), warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, akhirnya ditangkap usai menjadi buronan dalam serangkaian kasus pembobolan toko di Kota Makassar.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, di sebuah rumah di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa.
Aksi cepat tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin, berhasil menggulung pelaku setelah melakukan pelacakan ponsel hasil curian.
Menurut Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI, keberhasilan ini berawal dari laporan kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu toko kawasan Kecamatan Manggala. Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV, terlihat jelas aksi pelaku saat membobol toko dan menggasak 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05, serta uang tunai Rp140.000.
- BACA JUGA : Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Laksanakan Pengamanan Hadari Kahayan Color Run Decafest 2025
- BACA JUGA : Tingkatkan Tata Kelola SOP MBG, Polda Kalteng Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi 18 Juru Masak SPPG
“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel hasil curian, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari lokasi berbeda,” ungkap Kompol Semuel.
Dalam pemeriksaan, Erwin Cabur mengakui telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah. Modusnya terbilang nekat — pelaku berpura-pura sebagai pembeli ketika toko ramai, lalu bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Saat situasi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar usai menggasak barang berharga.
Hasil kejahatan berupa rokok yang dijual kembali menghasilkan sekitar Rp4 juta, yang diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim ke orang tuanya di Manggarai.
Sebelum tertangkap, Erwin sempat mencoba mengulangi aksinya di kawasan Jalan Tamangapa Raya, namun gagal setelah aksinya terpantau kamera CCTV yang berhasil ia putar arah namun tetap terekam.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau rekan lain yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.
(MA)




