Majalengka, Jabar – Mitrapolri.com
Koramil dan Polsek Argapura Polres Majalengka membagikan masker untuk warga yang tidak menggunakan masker di lokasi Obyek wisata Panyaweuyan, Pembagian masker ini dalam rangka pelaksanaan himbauan 5M di masa Pandemi Covid-19. Minggu (13/2/2022).
“Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan pembagian masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini”, kata Kapolsek Argapura Iptu Agus Purwanto.
- BACA JUGA : Kapolsek Panei Tongah Bantu Evakuasi Pria Yang Nekat Gantung Diri
- BACA JUGA : Jajaran Polres Majalengka Patroli Penegakan Pencegahan Penularan Omicron Ditempat Wisata
- BACA JUGA : Tren Kenaikan Covid, Destinasi Wisata Zoo And Jogging Track Bukit Asam Kembali Ditutup
Kapolsek mengatakan, bahwa kegiatan pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M.
“Selain pembagian masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak aman”, pungkas Kapolsek.
Liputan : DEDY MULYADI