Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat

Penjual Miras Oplosan Terancaman 15 Tahun Penjara, Satresnarkoba Polres Purwakarta Bekuk Pelaku berinisial F

by mitrapolri.com
16 Februari 2022 | 12:10 WIB
in Jawa Barat

Purwakarta, Jabar – Mitrapolri.com

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Purwakarta membekuk seorang penjual minuman keras (miras) oplosan, berinisial F (50) warga Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 9 Februari 2022.

Miras oplosan yang dia jual diduga telah menewaskan satu orang warga desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Usep Supiyan mengatakan, kasus ini bermula saat mereka menerima laporan adanya satu orang warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang meninggal usai minum miras oplosan.

ADVERTISEMENT

“Awal mula kejadian pada Selasa, 8 Februari 2022, Aipda Casdi mendapat informasi dari Aparatur Desa Cilalawi yang memberitahukan bahwa ada dua orang warganya mengalami keracunan setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan yang dibeli dari kios milik F di pasar anyar, Desa Sukatani,” ucap Usep, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 16 Februari 2022.

Dijelaskannya, setelah meminum miras oplosan tersebut kedua korban mengalami mual dan muntah, serta sakit di bagian ulu hati.

  • BACA JUGA : Kapolsek Raya Kahean Berikan Tali Asih Kapolres Simalungun Kepada Dua Anak Penderita Cacat Bawaan Lahir
  • BACA JUGA : Bupati Simalungun Lantik dan Kukuhkan Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Simalungun
  • BACA JUGA : Wabup Shodiq Motivasi Pelajar di OKI Agar Makin Cintai Pancasila

“Pada, Rabu 09 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Rajak Purwakarta dan sekira pukul 13.30 WIB salah satu korban meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih dirawat di RS Abdul Rajak Purwakarta,” ucap Usep.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan. Dalam perkara ini, pemilik warung yang sekaligus penjual miras oplosan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku membuat minuman keras oplosan tersebut dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dengan Racikan alkohol ditambah sprite dan air mentah” Tutur Usep.

Dari rumah kontrakan pelaku, sambung dia, ditemukan barang bukti dua bungkus kantong plastik bening berisikan sisa cairan, diduga miras oplosan, delapan bungkus plastik bening berisikan cairan diduga miras oplosan, yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam, satu unit ponsel merek oppo, warna rose gold, satu buah t-shirt, warna merah bertuliskan nevada dan satu buah celana panjang, warna hitam.

Selain itu, kata Usep, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku untuk produksi miras oplosan seperti, satu buah ember bekas cat, satu buah gayung. Langkah penyidik langsung membawa Barang bukti ke Pus Labfor untuk mendapatkan keterangan ahli.

“Untuk pelaku kini sudah di amankan di Mapolres Purwakarta. Pelaku kita jerat dengan Pasal 204 KUHP Jo pasal 136 huruf (b) atau pasal 137 ayat (1) atau ayat (2) dan / atau pasal 146 ayat (1) huruf (b) UU Nomor 18 Tahun 2012 Tentang pangan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” tungkasnya.

Liputan : DEDY MULYADI

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

H. Ruslani, S.H., yang menyatakan kesiapannya untuk maju dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Semangat membangun kampung halaman mendorong seorang putra daerah untuk mengambil peran lebih besar dalam...

Read more
jajaran Polsek Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, melalui pembagian hewan qurban kepada masyarakat dan wartawan.
Jawa Barat

Niat Baik Qurban Kapolsek Jonggol Tercoreng Ulah Oknum Wartawan Berebut Jatah Daging

30 Mei 2026 | 11:51 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi yang jatuh pada Kamis, 28 Mei...

Read more
Di sela agenda pelantikan para camat, lurah, kepala UPT, dan kepala seksi yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor, aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam UUI mencuri perhatian publik. Kamis,(21/05/2026).
Jawa Barat

Aksi Demo Mahasiswa UUI Mewarnai Pelantikan 30 Pejabat Pemkab Bogor, Desak Bupati Rudy Susmanto dan DPRD Transparan Soal Anggaran

22 Mei 2026 | 08:07 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pelantikan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang seharusnya menjadi momentum penguatan birokrasi...

Read more
Kegiatan tahunan yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Sukagalih, Senin–Selasa (18–19/5/2026) ini menjadi simbol rasa syukur masyarakat sekaligus bentuk nyata pelestarian adat dan budaya lokal.
Jawa Barat

Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol Gelar Selamatan Bumi & Pesta Rakyat 2026

19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, sukses menggelar kegiatan Selamatan Bumi dan Pesta...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini