Mitra Polri
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat

Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

by mitrapolri.com
5 September 2026 | 08:11 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Polda Kalimantan Tengah mengimbau seluruh pelaku usaha perkebunan agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa larangan pembukaan dan pengolahan lahan dengan cara membakar telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara tegas melarang pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar,” kata Budi Rachmat, Kamis, (3/9/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, larangan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya perusahaan maupun pelaku usaha di sektor perkebunan, agar tidak melakukan praktik pembukaan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian serta menimbulkan kabut asap yang berdampak luas.

“Bagi pelaku yang melanggar ketentuan tersebut, terdapat ancaman sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegasnya.

Budi menambahkan, Polda Kalteng terus mengingatkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan cara pembukaan serta pengolahan lahan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M, 32 tahun, diamankan di kediamannya bersama barang bukti sabu seberat 27,59 gram.
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

5 September 2026 | 08:43 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial M, 32 tahun,...

Read more
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Seruyan terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan mendistribusikan bantuan air bersih...

Read more
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat dukungan inovasi terbaru dari Korbrimob Polri, dalam penanganan kebakaran hutan...

Read more
Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga dan satu gedung walet di Jalan Babaung Besar RT 12/RW 04, Desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (4/9/2026) pagi.
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga dan satu gedung walet di Jalan Babaung Besar RT...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Ditres PPA PPO Polda Sumsel Supervisi ke Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Perkara

5 September 2026 | 08:47 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

5 September 2026 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Supervisi Pusident Bareskrim Polri, Almatsus Identifikasi Polres Ogan Ilir Dipastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus

5 September 2026 | 08:37 WIB
Sumatera Selatan

Resmob Polres Ogan Ilir Amankan 1 Pelaku Curat di Desa Palem Raya, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

5 September 2026 | 08:33 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

5 September 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

5 September 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Gelar Kurve Bersih-bersih Mako Dukung Gerakan Indonesia Asri

5 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

5 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Disela Kunjungan, Ketua Bhayangkari Kota Palangka Raya dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Baksos

5 September 2026 | 07:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini