Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) membongkar pola pengadaan mobiler/meubelair pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026. Dari penelusuran terhadap 474 paket pengadaan, TTI menemukan sedikitnya 73 paket khusus mobiler/meubelair dengan total nilai mencapai Rp53.018.117.998 atau sekitar Rp53,02 miliar.
Seluruh 73 paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Data pengadaan memuat nama paket, metode, nama penyedia, status serta nilai transaksi.
Hasil pemetaan TTI menunjukkan adanya konsentrasi nilai pengadaan pada sejumlah penyedia tertentu. GLOBAL SEMBILAN KARYA tercatat memperoleh 5 paket dengan total sekitar Rp7,198 miliar, menjadikannya penyedia dengan akumulasi nilai terbesar dalam kelompok pengadaan mobiler tersebut.
Di posisi berikutnya terdapat SUMBER MAKMUR AKSATA yang hanya memperoleh 2 paket tetapi dengan total nilai mencapai Rp6,791 miliar. Kedua paket tersebut berada di Kabupaten Aceh Utara, terdiri dari pengadaan meubelair siswa SMAN sekitar Rp4,996 miliar dan meubelair guru SMA sekitar Rp1,796 miliar.
Penyedia lain yang memperoleh nilai cukup besar adalah INTER KREASI ADHITAMA sebanyak 3 paket dengan total sekitar Rp3,644 miliar, MAZAYA SEJAHTERA PERDANA 4 paket sekitar Rp3,034 miliar, serta ATJEH GLOBAL NUSANTARA 3 paket sekitar Rp2,067 miliar.
Selain itu, AROEL JAYA memperoleh 1 paket sekitar Rp1,998 miliar, KREASI NUSANTARA memperoleh 2 paket sekitar Rp1,996 miliar, AW GENERATIONS memperoleh 2 paket sekitar Rp1,992 miliar, sementara RANTENG BEK PATAH dan GOLDEN DUNIA UTAMA masing-masing memperoleh 2 paket senilai sekitar Rp1,797 miliar.
TTI mencatat bahwa hanya 10 penyedia terbesar menguasai sekitar Rp32,32 miliar atau sekitar 60,95 persen dari total nilai 73 paket mobiler.
Dari sisi lokasi, Kabupaten Aceh Utara menjadi wilayah dengan nilai pengadaan mobiler terbesar, yakni 12 paket dengan total sekitar Rp9,965 miliar. Setelah Aceh Utara, terdapat Aceh Besar sebanyak 3 paket sekitar Rp6,497 miliar, Aceh Tengah 7 paket sekitar Rp4,280 miliar, Aceh Selatan 4 paket sekitar Rp4,240 miliar, dan Bireuen sebanyak 8 paket senilai sekitar Rp4,133 miliar.
Selanjutnya, pengadaan mobiler juga tersebar di Bener Meriah dengan 7 paket sekitar Rp3,658 miliar, Aceh Singkil 4 paket sekitar Rp3,393 miliar, Aceh Barat 3 paket sekitar Rp3,295 miliar, Aceh Timur 5 paket sekitar Rp2,742 miliar, Kota Subulussalam 3 paket sekitar Rp1,997 miliar, serta Aceh Tamiang sebanyak 4 paket sekitar Rp1,995 miliar.
Daerah lainnya antara lain Aceh Tenggara sekitar Rp1,594 miliar, Banda Aceh sekitar Rp1,497 miliar, Gayo Lues sekitar Rp1,199 miliar, Pidie Jaya sekitar Rp1,154 miliar, dan Lhokseumawe sekitar Rp684,84 juta.
Dalam penelusuran tersebut TTI juga menemukan sejumlah pola nilai paket yang berulang secara persis. Salah satunya adalah nilai Rp998.120.880 yang muncul pada sejumlah paket berbeda di kabupaten berbeda dan bahkan melibatkan penyedia berbeda. Salah satu paket tersebut adalah pengadaan meubelair siswa SMA Negeri di Kabupaten Pidie Jaya.
TTI juga menemukan paket dengan penyedia dan nilai identik di sejumlah lokasi. Contohnya, AW GENERATIONS memperoleh paket meubelair guru di Aceh Tenggara dan Bireuen dengan nilai masing-masing sekitar Rp995,914 juta.
Pola serupa terdapat pada sejumlah paket yang dikerjakan oleh MITRA PERDANA, dengan nilai sekitar Rp198,401 juta per paket, serta paket meubelair siswa dengan nilai sekitar Rp198,901 juta yang muncul berulang pada beberapa sekolah.
TTI menilai kesamaan nilai kontrak hingga rupiah terakhir pada kebutuhan yang tersebar di lokasi berbeda patut diuji lebih jauh. Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap jumlah barang, spesifikasi teknis, merek, harga katalog, harga transaksi setelah negosiasi, ongkos distribusi, jumlah sekolah penerima serta waktu dilakukannya pemesanan.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar menegaskan bahwa penggunaan E-Purchasing tidak berarti proses pengadaan bebas dari pengawasan.
“Justru pengadaan melalui katalog harus dapat menjelaskan bagaimana produk dipilih, bagaimana harga dinegosiasikan, apakah terdapat produk pembanding, berapa harga pasar yang wajar, dan mengapa penyedia tertentu memperoleh paket berulang dengan nilai yang cukup besar,” ujar Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, perhatian khusus patut diarahkan kepada pengadaan mobiler di Aceh Utara, mengingat wilayah tersebut menyerap hampir Rp10 miliar dari keseluruhan anggaran mobiler yang ditelusuri. Dua paket kepada SUMBER MAKMUR AKSATA saja mencapai hampir Rp6,8 miliar.
TTI juga menyoroti paket pengadaan meubelair siswa SMA di Aceh Besar yang nilainya mendekati Rp4 miliar, serta paket meubelair siswa di Aceh Selatan sekitar Rp2,047 miliar. Data pengadaan juga menunjukkan paket meubelair siswa Aceh Selatan tersebut menggunakan metode E-Purchasing.
Sementara itu, untuk kategori mobiler komputer TKA, terdapat antara lain pengadaan mobiler komputer SMKN di Aceh Utara sekitar Rp696,386 juta dengan penyedia TUAH ATA KANA. Paket mobiler komputer TKA untuk SMAN di Aceh Tamiang tercatat sekitar Rp498,279 juta dengan penyedia GEMILANG DUA PERMATA.
TTI menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa indikator awal atau red flag dan belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai mark-up, persekongkolan maupun pemecahan paket.
Namun menurut TTI, nilai pengadaan yang mencapai Rp53 miliar, konsentrasi penguasaan pada sejumlah penyedia, pengulangan nilai kontrak yang identik, serta dominasi penyedia tertentu pada wilayah tertentu sudah cukup menjadi alasan bagi Inspektorat Aceh/APIP untuk melakukan pemeriksaan berbasis risiko.
TTI meminta Dinas Pendidikan Aceh membuka secara transparan sedikitnya dokumen spesifikasi barang, jumlah unit, harga satuan katalog, harga sebelum dan setelah negosiasi, identitas produk yang dibeli, penyedia yang dibandingkan, surat pesanan, lokasi sekolah penerima, berita acara serah terima serta bukti distribusi barang.
“Publik jangan hanya diberitahu bahwa barang dibeli melalui E-Katalog. Yang perlu diuji adalah apakah harga yang dibayar pemerintah benar-benar merupakan harga terbaik dan apakah barang yang diterima sekolah sesuai jumlah, mutu dan spesifikasi yang dibayar dengan uang rakyat,” tegas Nasruddin.
TTI menyatakan akan melanjutkan penelusuran terhadap seluruh 73 paket tersebut hingga ke harga satuan, produk katalog, pemilik perusahaan, kemungkinan hubungan antarpenyedia, waktu transaksi serta kesesuaian barang di sekolah penerima.
Daftar penyedia dengan nilai terbesar yang teridentifikasi TTI:
1. GLOBAL SEMBILAN KARYA – 5 paket – sekitar Rp7,198 miliar.
2. SUMBER MAKMUR AKSATA – 2 paket – sekitar Rp6,791 miliar.
3. INTER KREASI ADHITAMA – 3 paket – sekitar Rp3,644 miliar.
4. MAZAYA SEJAHTERA PERDANA – 4 paket – sekitar Rp3,034 miliar.
5. ATJEH GLOBAL NUSANTARA – 3 paket – sekitar Rp2,067 miliar.
6. AROEL JAYA – 1 paket – sekitar Rp1,998 miliar.
7. KREASI NUSANTARA – 2 paket – sekitar Rp1,996 miliar.
8. AW GENERATIONS – 2 paket – sekitar Rp1,992 miliar.
9. RANTENG BEK PATAH – 2 paket – sekitar Rp1,797 miliar.
10. GOLDEN DUNIA UTAMA – 2 paket – sekitar Rp1,797 miliar.
TTI menyebut penelusuran belum berhenti pada siapa yang memperoleh paket. Tahap berikutnya adalah menjawab pertanyaan yang jauh lebih penting: apa barang yang dibeli, berapa unitnya, berapa harga per unit, apakah harga tersebut wajar, dan apakah seluruh barang benar-benar sampai ke sekolah penerima.
TTI: “Rp53 miliar bukan angka kecil. Setiap meja, kursi, lemari dan mobiler yang dibayar dengan APBA harus bisa dipertanggungjawabkan sampai ke sekolah dan sampai ke rupiah terakhir.”
(Bukhari)




