Tasikmalaya, Jabar – Mitrapolri.com
Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota amankan enam remaja sedang pesta miras di pinggir Jalan Siliwangi Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Minggu (13/03/2022) dini hari.
Menurut Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P. mengatakan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari warga yang resah dengan keberadaan para remaja tersebut.
“Kami respon pengaduan warga, kami amankan enam remaja sedang pesta miras, satu diantaranya perempuan,” jelasnya.
- BACA JUGA : Pastikan Aman, Bidpropam Polda Banten Lakukan Sispam Mako
- BACA JUGA : Akbar Polo: Ketum PPWI dan Wartawan Anggota PPWI Bukan Pencuri dan Bandar Narkoba
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Pemakaman (Alm) Aiptu Amri Damanik
“Mereka kami amankan ke Mapolres berikut barang bukti sisa miras jenis tuak dan ciu sekitar 1,5 liter,” tambahnya.
Ipda Ipan Faisal, S.I.P. menambahkan bahwa para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Agar jadi perhatian bagi para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya agar tidak keluyuran malam, apalagi melakukan hal yang meresahkan terlibat pergaulan bebas dan berandalan bermotor,” tambahnya.
Liputan : DEDY MULYADI