Toba, Sumut – Mitrapolri.com
Penyaluran Bantuan dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat pedagang Kaki Lima dan Warung yang terdampak Covid 19.
Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung atau yang disingkat BTP – PKLW Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Toba Selasa , 27/4/2022 di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.
Polres Toba mendapat kepercayaan dari Pemerintah dalam menyalurkan BTP-PKLW di Kabupaten Toba kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung yang terdampak Covid 19.
- BACA JUGA : Forum Kertapati Bersatu Kembali Berbagi, Memberikan Sedekah kepada Janda dan Panti Asuhan Assafaat
- BACA JUGA : Pastikan Arus Mudik Lancar, Ini yang Dilakukan Kapolres Aceh Utara
- BACA JUGA : Apel Perdana Wakapolres Bangka Barat, Tekankan Jangan Ada Pelanggaran Anggota
Adapun Bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Tiga Ratus Ribu Rupiah ( 300.000) setiap warga yang menerima terhitung 3 bulan yaitu bulan April , Mei dan Juni 2022.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.I.K.M.H bersama Danramil Porsea pada kesempatan langsung meninjau pemberian Bantuan Tunai Pangan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan Lancar.
Harapan dari Kapolres Toba, kepada seluruh warga yang menerima bantuan hendak lah Dana ini dapat membantu modal usahanya pada masa Pandemi Covid 19 dan tetap memperhatikan Prokes disaat menerima bantuan di Mapolres Toba.
Liputan : RICARDO