Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

PTPN III Apresiasi Kapolresta Pematangsiantar Dalam Meredam Kemarahan Karyawan PTPN III

by mitrapolri.com
23 Juni 2022 | 08:12 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Oleh: Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA selaku Kepala Bagian Umum PTPN III pada Kamis, tanggal 23 Juni 2022 kepada media atas keberhasilan AKBP Fernando, SIK beserta Jajarannya dalam meredam kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III pada saat melakukan Penyelamatan Investasi Negara Kelapa Sawit, Program Pembangunan Jalan Tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar pada tanggal 20 Juni 2022.

Kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III tersebut lebih disebabkan oleh karena berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi Negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III.

ADVERTISEMENT

Di areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman Kelapa Sawit seluas + 66 Ha untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat, 19,08 Ha untuk pembangunan jalan tol Siantar dan 5,62 Ha untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemko Siantar.

Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, SH., MKn., CLA Kepala Bagian Umum PTPN III (Persero)

Diatas tanah HGU No.1 Aktif tersebut telah melalui berbagai tahap termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimda Kota Siantar, namun belum membawa hasil yang maksimal bagi penyelamatan investasi dan program Negara.

Adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani menjadi penghambat jalannya Investasi dan program Negara tersebut.

Hal tersebut yang mengakibatkan emosional dari Karyawan PTPN III yang berasal dari seluruh Kebun dan Unit yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk berkumpul di Kebun Bangun pada tanggal 20 Juni 2022 tersebut.

ADVERTISEMENT

Wujud solidaritas dari +500 Karyawan yang terdiri dari Pengamanan Internal PTPN III, menunjukkan bahwa PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara jangan kalah dengan oknum-oknum Mafia Tanah yang sedang mengadu domba Rakyat dengan Negara.

  • BACA JUGA : Polres OKI Jalin Kemitraan bersama Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten OKI
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar
  • BACA JUGA : Berkat Informasi dari Wartawan, 2 Unit Rumah di Jalan Jawa Pematangsiantar Selamat dari Kebakaran

Bahwa Christian menjelaskan, secara tertulis Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memberikan kepastian hukum bahwa objek rencana penyelamatan investasi negara, berupa Program Pembangunan Jalan Tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar di PTPN III (Persero) Kebun Bangun tersebut merupakan objek HGU Aktif yang berakhir di tahun 2029 melalui Surat ;

– Surat Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Nomor HP.03.02/719-12.72/XI/2021 tanggal 17 November 2021 hal Mohon Keterangan;

– Surat Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Nomor HP.01.02/912-12.08/XI/2021 tanggal 18 November 2021 hal Mohon Keterangan.

“Saya salut dan Apresiasi buat AKBP Fernando, SIK beserta Jajaran Polres Kota Siantar, yang secara cepat dan sigap melakukan tindakan humanis dan mencegah terjadinya bentrok dilapangan”, kata Christian.

“Bahkan jika terlambat sedikit saja saya bisa pastikan akan terjadi keributan, oleh karena sudah terlalu lama oknum-oknum Mafia Tanah diwilayah tersebut seolah-olah kebal dari jerat hukum”, tambahnya.

Memang sebagaimana laporan terhadap oknum Mafia Tanah tersebut masih terus berproses di Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, namun belum menimbulkan efek jera bagi oknum Mafia Tanah tersebut, bahkan seolah-olah mereka menganggap telah di kriminalisasi oleh PTPN III.

ADVERTISEMENT

Menurut Christian, PTPN III yakin dan percaya dengan profesionalisme Polri saat ini, maka Polda Sumatera Utara akan mampu mengurai permasalahan hukum terhadap hambatan investasi Negara di Kebun Bangun PTPN III dan menyerahkan seluruhnya pada Polda Sumatera Utara sebagaimana mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Penyelamatan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha di Kebun Bangun PTPN III (Persero) Bukan Objek Reforma Agraria. Christian menyesalkan oknum-oknum tertentu yang membalikkan fakta dan melibatkan Kantor Staf Kepresidenan dalam permasalahan tersebut.

Bahwa Objek Reforma Agraria di Kebun Bangun yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) berlokasi di Kebun Bangun namun bukan diatas objek HGU Aktif No. 1 Kota Pematangsiantar, tetapi berada di eks HGU di Desa Tanjung Pinggir Blok 37 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar yang merupakan bagian Eks HGU Kebun Bangun seluas 573,41 Ha dan terakhir dilakukan identifikasi dan verifikasi TORA oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dengan hasil semula dimohonkan 25 Ha menjadi 17,7 Ha (dituangkan dalam Berita Acara Penelitian Lapangan Pendataan TORA Nomor 131/BA-400.NP.02.01/V/2021 tanggal 05 Mei 2021).

Bahwa terhadap objek tersebut telah berulang kali diadakan rapat koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Staf Kepresidenan yang pada prinsipnya PTPN III (Persero) mendukung pelaksanaan Reforma Agraria seluas 17,7 Ha diatas tanah Eks HGU Kebun Bangun selama memenuhi mekanisme dan ketentuan perundang-undangan (bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha).

Sejalan dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Nomor B-21/KSK/03/2021 tanggal 12 Maret 2021 hal Permohonan Perlindungan Terhadap Lokasi-Lokasi Prioritas Penyelesaian Konflik Agraria tahun 2021, dimana dalam lampiran 1 poin 14 objek yang dimaksud merupakan objek Kebun Bangun Kota Pematangsiantar Kecamatan Siantar Martoba Desa Tanjung Pinggir Blok 37 seluas 25 Ha (bukan diatas tanah yang akan dilaksanakan Investasi Perkebunan, Jalan Tol dan Jalan Lingkar Seluas 90,76 Ha).

“Bahwa berdasarkan Surat dari Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sebagaimana tersebut diatas, maka dapat dipastikan Oknum Kelompok Tani tersebut memutarbalikkan informasi terhadap objek yang dimaksud, sehingga dapat dipastikan tidak ada objek Reforma Agraria diatas tanah yang akan dilakukan penyelamatan investasi negara di Kebun Bangun (HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar)”, ujar Christian kepada awak media.

“Sudah saatnya kita tegas untuk melakukan penyelamatan investasi perkebunan Negara dalam rangka penyelamatan kebutuhan minyak goreng masyarakat, apalagi didalamnya ada program strategis nasional untuk jalan tol dan jalan lingkar kota Siantar, jangan hanya karena segelintir Oknum yang mengatasnamakan masyarakat, akhirnya kepentingan masyarakat yang lebih banyak akan dirugikan, sudah saatnya Negara berdaulat dan berantas praktek Mafia Tanah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik”, ujar Christian menutup pembicaraan.

(REDAKSI)

Share13SendShare

Berita Terkait

Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Simalungun guna memaparkan rencana pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) KPKM RI Tingkat SMP se-Kabupaten Simalungun Tahun 2026
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan...

Read more
pelaksanaan tes urine mendadak terhadap seluruh personel, Senin (27/7/2026) pagi. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen internal dalam memerangi narkotika yang dimulai dari tubuh Polri sendiri.
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Keseriusan jajaran Polres Samosir dalam menjaga institusi kepolisian tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba kembali dibuktikan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Diduga Lokasi Perjudian di Belakang Obor Rambung Merah Bebas Beroperasi, Polsek Gunung Malela Tutup Mata

27 Juli 2026 | 08:11 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Aktivitas perjudian diduga marak beroperasi di wilayah belakang Obor Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun....

Read more
Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Richard Pasaribu, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Gerakan Tanam Padi yang dilaksanakan di hamparan Kelompok Tani Maju Jaya, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa (21/7/2026).
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Semangat mewujudkan ketahanan pangan nasional terus digaungkan di Kabupaten Simalungun. Danramil 06/Perdagangan Kodim 0207/Simalungun, Kapten...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

27 Juli 2026 | 23:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

27 Juli 2026 | 22:24 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

27 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

27 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

27 Juli 2026 | 21:57 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

27 Juli 2026 | 21:45 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

27 Juli 2026 | 21:34 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

27 Juli 2026 | 21:25 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

27 Juli 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

27 Juli 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini