Mitra Polri
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Penasehat Hukum Salim Nanda mantan anggota DPRD Sumsel Nopri Yansah

Penasehat Hukum Salim Nanda mantan anggota DPRD Sumsel Nopri Yansah

Kuasa Hukum Desak Tinjau Ulang Berkas Perkara Sakim, PH Menilai Cacat Hukum

by mitrapolri.com
15 September 2022 | 12:24 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Penasehat Hukum Salim Nanda mantan anggota DPRD Sumsel yaitu Nopri Yansah, angkat bicara terkait dengan proses pemberkasan  perkara Kliennya yang dinilai terlalu dini dan diduga janggal, hal tersebut disampaikannya saat press rilis dihadapan awak media di kantornya yang beralamat di Talang Kelapa, Rabu (14/9/2022).

Nopri Yansah n rekan melalui surat resmi mengajukan permohonan agar aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan untuk meninjau kembali berkas serta bukti-bukti yang disodorkan pihak penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang atas nama kliennya Sakim Nanda Budisetiawan Homandala, SH.MM. sebagai tersangka kasus tindak pidana 480 KUHP, menurut Nopri jelas dalam perkara yang disangkakan pada kliennya tersebut diduga cacat hukum dan fatal mengingat kliennya memiliki bukti-bukti otentik yang jelas membantah tuduhan sebagaimana dalam berkas perkara kliennya.

ADVERTISEMENT

“Dalam hal ini jelas kami merasa dipermainkan dan tak mendapat rasa keadilan, penegak hukum terutama jaksa dan polisi yang menangani berkas klien kami terkesan sangat terburu buru,” kata Nopri ditemui usai melayangkan surat resmi di kantor Kejaksaan Negeri Palembang.

Masih dikatan Nopri, Pertama Kliennya  ini membeli tanah secara sah dan patut serta diakui oleh undang undang dimana  transaksi jual belinya dilakukan di kantor notaris dengan akte notaris sebagaimana akte jual No.50 /PPAT/SH/XII/2003 dikantor notaris Samsul alam SH.

“Selain itu Terkait akte notaris jual beli ini belum ada putusan perdata yang menyatakan jual beli tersebut tidak sah, intinya tanah tersebut saat ini jelas kepemilikannya secara hukum milik sah klien kami sakim,” ujar Nopri.

Nopri juga menegaskan bahwa ada bukti otentik lainnya berupa hasil uji Laboratorium kriminalistik polda sebagaimana Nomor LEP 1473/PDF/2012 menyatakan bahwa tanda tangan Nang Ali Solihin itu identik aslinya, yang artinya sudah membantah tuduhan jika tanda tangan tersebut palsu atau meragukan keasliannnya serta jelas membuktikan klien kami tidak menadah hasil kejahatan karena jelas secara legalitas dan perundang-undangan jual beli.

ADVERTISEMENT

“Inilah yang menjadi kejanggalan dan diduga cacat hukum dalam pemberkasan perkara klien kami, sekarang kami bertanya perbuatan Hukum apa yang dilakukan klien kami, bukti bukti sudah terang, aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa dan polisi apakah sudah memperhatikan bukti-bukti yang ada mengingat apa yang kami sodorkan bukanlah isapan jempol melainkan nyata adanya dan mesti dipertimbangkan dengan seksama dan  benar,” ungkapnya.

Selain itu khusus pada kejaksaan atau jaksa penuntut umum dalam hal ini jelas sekali tak mengindahkan surat himbauan Jaksa Agung terkait penangan perkara tindak pidana umum yang menyangkut objek tanah kepada seluruh jaksa di indonesia.

  • BACA JUGA : Tim Penilai OVOP dari Kementerian Perindustrian RI Kunker ke Sentra Kerajinan Eceng Gondok Ceurahi Muara Batu
  • BACA JUGA : DPRD Kota Palembang Melantik Ahmad Sobri Fadilah Sebagai Anggota DPRD Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024
  • BACA JUGA : Polda Jateng Ajak Masyarakat Suarakan Dampak Penyesuaian Harga BBM Melalui FGD

“Jaksa penuntut juga harus teliti dan tegas terkait status hukum kepemilikan objek tanah tersebut, dalam perkara ini jelas tidak kami temukan hal tersebut sebagaimana klien kami sedang melakukan upaya hukum PK terhadap objek tanah tersengketa yang sebagai Tergugat ialah pelopor yaitu Nang ali Solichin” kata Nopri agar kasus menjadi terang benderang.

Terkait penadahan itu atau pasal 480 KUHP itu lanjut Nopri salah satu unsurnya adalah dianggap mengetahui barang itu diperoleh dari kejahatan, sementara proses jual beli di hadapan notaris yang sah, disini jelas berdasar dimana letak unsur melanggarnya.

“Terkait jual beli juga kami ada bukti bahwa saudara Nang Ali ini telah melakukan pengoperan hak kepada Santoso dengan sebagaimana akta pengoperan hak Nomer 7 pada tanggal 12 agustus 2002 dikantor Notaris Ahmad syarifudin, SH. dengan objek tanah di jl Perjuangan, artinya telah jelas tanah tersebut sudah dilepas status hak nya oleh Nang Ali Solihin, kalau akta pengoperan ini dipalsukan kita bisa konfirmasi langsung ke notaris,” ungkapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Intelijen Fandy Hasibuan SH MH membenarkan hal tersebut, menurutnya benar memang perkara atas nama Tersangka Sakim Mandala saat ini sudah dinyatakan Lengkap Atau P21 dengan dasar Jaksa Penuntut sudah menganggap unsur-unsur dalam berkas perkara tersebut sudah terpenuhi.

“Benar berkas sudah dinyatakan lengkap,” jelas Fandy.

ADVERTISEMENT

Terkait surat Permohonan dari Kuasa Hukum Sakim, Fandy mengatakan itu sah sah saja karna hak mutlak dari Kuasa hukum tersangka, yang jelas pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait permohonan tersebut.

“Itu sah-sah saja, hak mereka, surat tersebut yang jelas akan dipertimbangkan dan di kordinasikan secara benar dengan pimpinan terlebih dahulu,” pungkasnya.

(M. TAHAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Pemeriksaan Food Security MBG SPPG dengan Metode Organoleptik dan Kimiawi

29 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security terhadap...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin langsung apel pagi gabungan bersama para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir, Senin (27/10/2025), sekira pukul 07.30 WIB di Lapangan Utama Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi rencana aksi unjuk rasa warga Desa Tanjung Baru,...

Read more
Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Edarkan 106 Gram Sabu, Pria di Palangka Raya Diringkus Polda Kalteng

31 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Kalimantan Tengah

“Jumat Berkah” Pebriyan Winaldi: Ketika Sawit Tak Lagi Sekadar Bisnis, Tapi Jalan Kepedulian

31 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Ramah Tamah Personel Purna Tugas, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Kabag SDM, Kabagren dan Wakasatintelkam

31 Oktober 2025 | 15:11 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Ramah Tamah, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Tradisi Payung Pora Personel Purna Tugas

31 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Dunia Pendidikan, Kapolda Kalteng Hadiri Wisuda 2.013 Mahasiwa dan Pengukuhan Guru Besar UMPR

31 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Jawa Barat

Konsultasi Publik II KLHS-RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor

31 Oktober 2025 | 13:09 WIB
Kalimantan Tengah

Dibawah Rintik Hujan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi Personel

31 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Jawa Barat

Pemerintahan Desa Sentul Kabupaten Bogor Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025

31 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Jawa Timur

Pimpin Apel Ojol di Jatim, Kapolri Pastikan Komitmen Bermitra Jaga Kamtibmas Kondusif

31 Oktober 2025 | 12:17 WIB
Aceh

YARA Kecam Tindakan Penganiayaan oleh Wabup Pijay

31 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Aceh

Tim PKK Aceh Sambangi Jaboi, Wali Kota Sabang Apresiasi Semangat Kader PKK

31 Oktober 2025 | 11:59 WIB
Nasional

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan

31 Oktober 2025 | 08:01 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini