Bandung, Jabar – Mitrapolri.com
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Suntana M.Si menegaskan tak akan segan memberikan hukuman, mulai dari hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan.
Menurutnya, hukuman tersebut bakal di berikan kepada anggotanya yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan, melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti masyarakat.
“Di perintahkan untuk mengingatkan kembali anggota agar melakukan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan penyimpangan, pemerasan dan menyakiti hati masyarakat. Bila ada anggota yang terbukti segera di berikan sanksi yang tegas berupa hukuman disiplin berupa penahanan dan demosi dalam jabatan”, kata Irjen Suntana.
- BACA JUGA : Polres Bangka Lakukan Sosialisasi Himbauan Terhadap Tambang Inkonvesional di Pantai Dusun Batu Ampar Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat
- BACA JUGA : Hadir Ditengah Masyarakat, Sat Reskrim Polresta Manado Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Kurang Mampu
- BACA JUGA : Permudah Laporan Kehilangan, Polresta Bandung Melaunching Surat Kehilangan SPKT Online (SIKASEP)
Menurutnya, khusus dalam melakukan penindakan di jalan raya maupun di jalan tol, utamakan tindakan pencegahan secara sopan dan humanis.
“Para perwira di mana anggota melakukan penyimpangan akan menerima sanksi administratif,” kata Kapolda Jabar.
“Berikan dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai wujud Polri yang Presisi,” tutur Kapolda Jabar.
Irjen Suntana meminta agar seluruh jajarannya meningkatkan pelayanan dan menjalankan tugas dengan benar. Baik di kantor maupun saat bertugas di lapangan.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar