Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan sekaligus pelantikan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarsari dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Cileungsi yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa Mekarsari Hj. Nasih, Sekretaris Desa, anggota BPD, para Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, kelompok kerja (Pokja), Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Cileungsi menegaskan bahwa proses pembentukan panitia harus berjalan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal tahapan pengisian anggota BPD agar menghasilkan perwakilan yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, aspirasi, dan kemitraan dengan pemerintah desa.
Pembentukan panitia ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai dasar pelaksanaan seluruh tahapan pengisian anggota BPD.
- BACA JUGA : Musdes Dalam Rangka Pembentukan & Pelantikan Panitia Pengisian Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Singasari Kecamatan Jonggol
- BACA JUGA : Dibuka Kapolda, 137 Siswa Diktuk Bintara Polri Siap Digembleng di SPN Polda Kalteng
- BACA JUGA : LIN Aceh Angkat Bicara Terkait Pembatalan Tender Pembangunan Jembatan Krueng Baro Senilai Rp135 Miliar
Melalui forum Musdes, ditetapkan 11 orang Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Mekarsari, yaitu:
Ugim Mulyana – Ketua
Annisa Sahida – Sekretaris
Ican – Bendahara
Komarudin – Anggota
Edi S., S.Pd – Anggota
Yaya – Anggota
M. Yusup – Anggota
J. Bin Aja – Anggota
Heru M. – Anggota
Nurpadillah – Anggota
Ahmad – Anggota
Usai penetapan, Kepala Desa Mekarsari Hj. Nasih memimpin pengambilan sumpah jabatan terhadap seluruh panitia. Prosesi tersebut menjadi tanda dimulainya tugas resmi panitia dalam mempersiapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD masa bakti 2026–2034.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas hasil Musdes, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Diharapkan, panitia yang telah terbentuk dapat bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas sehingga proses pengisian Anggota BPD Desa Mekarsari dapat berlangsung tertib, demokratis, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(RH)




