Tasikmalaya, Jabar – Mitrapolri.com
Kanit Binmas Polsek Mangkubumi Aiptu Asep Nugraha memberikan himbauan disiplin berlalulintas dan tertibkan pengguna knalpot bising di SMPN 14 Kota Tasikmalaya, pada Selasa 27 September 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayahnya.
“Upaya kami untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas,” kata Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Iptu Hartono, Rabu (28/09/2022).
Iptu Hartono menambahkan, himbauan disiplin berlalulintas dengan tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah karena masih dibawah umur. Kemudian bersama pihak sekolah menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
“Personel kami dan pihak sekolah menertibkan siswa pengguna knalpot bising dan diharuskan diganti dengan knalpot standar, dengan memanggil orang tua siswa oleh pihak sekolah,” paparnya.
Sementara itu, Wakasek SMPN 14 Bidang Kesiswaan Pudin Hidayat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan Kanit Binmas.
- BACA JUGA : Diduga Dua Kali Cabuli Korban, BS Diamankan Polsek Matuari
- BACA JUGA : Jonni Naibaho Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua DPC GAMKI Kabupaten Deli Serdang
- BACA JUGA : Mantan Kadin Pertanian OKU Selatan Ditetapkan Tersangka oleh Tim Kejaksaan
“Kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, sudah jelas siswa SMP belum diperbolehkan menggunakan sepeda motor,” tegasnya.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Polsek Mangkubumi dan Bidang Kesiswaan merupakan langkah untuk menertibkan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan.
“Kami sudah beberapa kali menyarankan kepada para orang tua siswa untuk tidak mengijinkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah, lebih baik diantar, karena rawan terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Lanjut Pudin, diharapkan dengan kegiatan ini menjadi perhatian bagi para siswa dan diketahui oleh orang tuanya untuk mentaati peraturan yang diberlakukan oleh pihak sekolah.
(Sarifudin Saragih, Sab, M.M)