Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Sidang gugatan prapradilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Akhirinya kembali di tunda oleh Majelis Hakim

Sidang gugatan prapradilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Akhirinya kembali di tunda oleh Majelis Hakim

Sidang Praperadilan Sengketa Lahan Kembali Ditunda

by mitrapolri.com
14 Oktober 2022 | 08:31 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang gugatan prapradilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Akhirinya kembali di tunda oleh Majelis Hakim, dikarenakan surat kuasa dari tergugat turut termohon satu dan turut termohon dua belum ada dan turut termohon dua pihak dari kapolri belum hadir, Jum’at (14/10/2022).

Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim tunggal Dr Fahren SH MH, yang juga turut dihadiri oleh Penggugat Devi iskandar SH, serta tim Bidkum Polres Banyuasin dan Polda Sumsel.

Usai penundaan persidangan tim kuasa hukum penggugat Suhaimi yakni Devi iskandar SH dan Aidil Fitri SH, saat diwawancarai mengatakan bahwa kami selaku termohon mengajukan gugatan Prapradilan terhadap termohon satu Kasat Reskrim dan termohon dua Kapolres Banyuasin serta kami juga mengajukan gugatan terhadap turut termohon satu Kapolda Sumatra Selatan dan turut termohon dua Kapolri.

ADVERTISEMENT

“Sidang hari ini dilakukan Penundaan oleh Majelis Hakim dikarenakan Surat kuasa dari turut termohon satu belum ada dan pihak dari turut termohon dua kapolri belum hadir, Hal ini kami sangat sayangkan karena dari pihak pengadilan sudah memberikan waktu selama 1 bulan mulai dari tanggal pendaftaran Gugatan, menurut hemat kami mustahil dalam waktu 1 bulan Kapolda Sumatra Selatan tidak ada waktu menandatangani surat kuasa kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel),” ujar Devi.

Devi juga menjelaskan kasus ini berawal dari pengajuan gugatan Prapradilan terhadap Polres Banyuasin ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kejadian bermula dari klian kami ini membuat laporan ke Polda sumsel dan berkas laporan klien kami akhirnya dilimpahkan ke Polres Banyuasin.

Didalam SP2H yang dikeluarkan oleh pihak Polres Banyuasin dan Polda Sumsel sebagai termohon satu dan termohon dua menyatakan bahwa objek tanah klien kami tersebut dipinta untuk membuktikan hak keperdataannya, sedangkan menurut keterangan dari para saksi-saksi sudah jelas tanah terlapor yang sekarang ini mendekam di Lapas Pakjo yaitu terpidana saudara Sakim Nanda tidak berada di objek tanah milik klien kami.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Manfaatkan Lahan Tidur, Kapolda Sumut Gagas Perkebunan Cabai dan Bawang
  • BACA JUGA : Diduga Melakukan Penggelapan, Seorang Advokad ‘HS’ Dilaporkan ke Polres Pematang Siantar
  • BACA JUGA : Tripartit ke 2 Perselisihan PHK Karyawan dengan Pihak Managemen PT Musim Mas Masih Belum Ada Titik Damainya

“Jadi menurut hemat kami tidak patut untuk dibuktikan hak keperdataannya karena saudara Sakim ini diduga seorang Mafia tanah dan banyak laporan laporan sekarang ini yang sedang di proses,” ucap Devi.

Lokasi tanah tersebut terletak di jalan Tanjung Api-Api, lorong Masjid dengan luas tanahnya kurang lebih 4 hektar.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 4 Nopember 2022 dengan agenda Pembacaan Gugatan.

“Jadi harapan kami pada tanggal 4 November 2022 pihak kapolda dan Kapolri kiranya bisa menghadiri persidangan ini, Selaku Institusi tertinggi seharusnya mereka memberikan contoh yang patut kepada bawahannya untuk menghargai hukum di negara Republik Indonesia ini,” tutupnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini