Probolinggo, Jatim – Mitrapolri.com
Kejadian pencurian pada Sabtu 21 Januari 2023 pukul 02.00 WIB TKP di kandang sapi dusun rukun desa muneng kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo.
Korban atas nama Basri warga muneng Sumberasih. Sementara Pelaku berinisial AS (50) warga Thomas Probolinggo, H (46) warga beringin Anum Tongas Probolinggo dan N (48) warga Tongas Probolinggo
Untuk BB (barang bukti) yang diamankan yakni topi, sarung, celana, kaos, tali/tampar sapi, 1 ekor sapi betina blaster, 1 satu ekor sapi jantan blaster.
Atas kejadian ini, Korban mengalami kerugian senilai total 30 juta rupiah.
Kronologis penangkapan setelah polisi polres Probolinggo kota mendapat informasi adanya pencurian hewan pada hari Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 09.00.
Kapolres Probolinggo kota langsung memimpin patroli bersama beberapa anggota polres Probolinggo kota dengan menggunakan motor trail.
Setelah sampai disekitar wilayah yang sudah dicurigai ternyata benar ada 3 orang diduga pelaku membawa 2 ekor sapi yang diduga hasil kejahatan.
- BACA JUGA : Monitoring Ketinggian Air, Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat Melaksanakan Pengecekan Pasang Air Laut
- BACA JUGA : Beri Hak Penguna Jalan, Polsek Purwokerto Selatan Bantu Pembuatan Zebra Cross
- BACA JUGA : Belum Pernah Tersentuh Pemerintah, Masyarakat Gotong Royong Perbaikan Jalan Sukosari 2
Tepatnya di daerah persawahan desa purut kecamatan lumpang kabupaten Probolinggo. Ketiga orang yang diduga tersangka tersebut yaitu saudara inisial AS, H dan N.
Saat diinterogasi di TKP oleh bapak Kapolres, mengakui bahwa para tersangka ini telah melakukan pencurian di daerah muneng Sumberasih.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan ke polres Probolinggo kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan didalami untuk ungkap kemungkinan para tersangka melakukan kejahatan lain atau tkp lain.
(Humas Polres Probolinggo Kota/ERWANTO)