Manado, Sumut – Mitrapolri.com
Personel Polsek Bunaken melakukan penyelesaian masalah KDRT yang terjadi pada hari Minggu (9/4/2023) sekitar jam 21.30 Wita, di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado.
Diketahui kronologis Kejadian ketika pelapor dan terlapor terjadi selisi paham dan beradu mulut, hingga terlapor merasa emosi dan melakukan KDRT kepada pelapor dengan cara mencekik leher pelapor, sehingga mengakibatkan leher pelapor terasa sakit dan pelapor merasa sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke
Polsek Bunaken.
Dalam penyelesaian permasalahan, Personel Polsek bunaken mendatangi TKP dan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Polsek Bunaken.
- BACA JUGA : Pelaku Pembunuhan di Malalayang Berhasil Diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado
- BACA JUGA : Barang Narkoba di Tanjung Pamah Digerebek, Beni Dibekuk, Polisi: Tangkap Samsul
- BACA JUGA : Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut
Akhirnya Permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan pihak kepolisian dan kedua belah pihak saling memafkan dan tidak akan mengulanginya dikemudian hari. Apabila mengulangi, maka akan diproses lebih lanjut secara hukum.
Personel Polsek Bunaken memberikan pesan-pesan kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menuturkan bahwa “kegiatan problem solving ini merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya tidak semua permasalahan berlanjut ke pengadilan, banyak cara untuk mencari jalan keluar bersama dengan prinsip saling menghargai satu sama lainnya,” ujarnya.
(SOFYAN)