Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Polsek Sabangau Aiptu Imam Sudrajat melaksanakan sambang kamtibmas dengan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sabangau.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, khususnya saat musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem. Warga juga diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan, edukasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan karena api dapat dengan mudah meluas, terutama saat kondisi lahan kering,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Warga turut diingatkan mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan. Dalam kondisi darurat maupun ketika membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110.
Melalui sambang kamtibmas tersebut, Polsek Sabangau terus membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah Karhutla.
“Dukungan warga diharapkan dapat memperkuat upaya bersama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Agung.
(4n5)




