Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam

Tidak Cukup Bukti, Penyidik Polda Sulut Hentikan Dugaan Tindak Pidana Perbankan yang Dilaporkan MEP

by mitrapolri.com
19 April 2023 | 13:29 WIB
in Sulawesi Utara

Manado, Sulut – Mitrapolri.com

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menghentikan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana Perbankan yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial MEP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/V/2021/SPKT/Polda Sulut, tanggal 4 Mei 2021.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, didampingi Irwasda Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, Ahli Pidana, Ahli Perbankan OJK dan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, di aula Tribrata, Selasa (18/4/2023) malam.

“Perkara ini telah dihentikan oleh Penyidik dengan alasan tidak cukup bukti dan telah diberitahukan kepada para pihak. Apabila pelapor keberatan, konstitusi kita memberikan ruang kepada pelapor untuk menempuh upaya hukum lainnya,” ujarnya, di hadapan puluhan wartawan pos liputan Polda Sulut.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, pelapor tidak puas terhadap hasil penyelidikan/ penyidikan kemudian memviralkan ke beberapa akun media sosial terkait hal tersebut. Pelapor juga telah membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas), baik ke tingkat Mabes Polri (Bareskrim, Itwasum dan Div Propam), serta Kompolnas.

“Atas pengaduan masyarakat tersebut, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh Itwasum Polri terhadap Penyidik, dengan hasil bahwa tindakan Penyidik sudah sesuai prosedur,” lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dalam perkara ini, Penyidik juga telah mengundang beberapa ahli dalam pelaksanaan Gelar Perkara yang dilaksanakan 5 April 2023.

“Demi kepentingan transparansi penanganan perkara, pada 5 April 2023 telah dilaksanakan Gelar Perkara dengan mengundang pelapor dan kuasa hukum, terlapor, fungsi pengawasan internal Polda Sulut, serta menghadirkan Ahli Perbankan OJK dan Ahli Pidana. Dan dalam gelar tersebut, pelapor meninggalkan ruang gelar tanpa alasan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Perkara ini berawal dari keberatan pelapor sebagai debitur di salah satu bank di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelapor keberatan dengan agunan yang tidak diserahkan kepadanya, melainkan kepada pihak lain, tanpa sepengetahuan debitur dan terbitnya addendum III yang diduga ada tanda tangan palsu.

“Berdasarkan hasil penyidikan, diperoleh fakta hukum bahwa benar pelapor telah mengajukan kredit modal ke bank senilai Rp. 550 juta dengan jaminan berupa SHM di Sawang Bendar, pada bulan April 2013,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Namun seiring waktu berjalan, pelapor tidak mampu melunasi hutangnya, sehingga dirinya melakukan 3 kali pengajuan addendum, yaitu pada April 2014, April 2015 dan April 2016.

Dan pada bulan April 2017, fasilitas kredit tidak diperpanjang lagi karena yang bersangkutan masih gagal bayar.

“Pelapor kembali mengajukan addendum IV namun tidak disetujui oleh bank, karena history fasilitas kredit pelapor mengalami keterlambatan, dan pada bulan Oktober 2017 kredit pelapor dinyatakan macet oleh bank kemudian diberikan beberapa kali peringatan,” ujarnya.

  • BACA JUGA : IPSM Dewantara Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Kaum Dhuafa Serta Anak Disabilitas
  • BACA JUGA : Kapolda Sumut Fungsionalkan Sejumlah Jalan Tol Antisipasi Macet Mudik Lebaran
  • BACA JUGA : Pesan Penting Billy Jordani kepada Seluruh Mahasiswa di Sumsel

Akibat kredit macet, konsekuensinya dalam SOP bank akan melakukan lelang agunan.

“Sebelum melakukan lelang, pihak bank menghubungi keluarga pelapor dan kembali menyatakan apabila hutang tidak dilunasi maka bank akan melakukan lelang agunan,” kata Kapolda.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga akhirnya sepakat menyelesaikan hutang pelapor secara bertahap pdan hal tersebut diketahui oleh pelapor.

“Pelapor kemudian memberikan 3 surat kuasa kepada ibu kandung, saudara NB dan surat kuasa kepada ahli waris semua kakak beradik pelapor, untuk melakukan pengurusan kredit. Dan agunan tersebut kemudian telah diserahkan oleh bank kepada ibu kandung pelapor,” lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kemudian pada 2 Januari 2023 berdasarkan izin Pengadilan, Penyidik dan Kuasa Hukum Pelapor dan disaksikan Pemerintah setempat melakukan penggeledahan di bank, namun dokumen addendum III tidak ditemukan.

“Berdasarkan keterangan Ahli Perbankan, OJK dan Ahli Pidana, tidak terdapat penghilangan atau tidak dilakukan pencatatatan baik dalam pembukuan maupun laporan bank. Kredit yang dilakukan pelapor tidak dihilangkan, dan tetap tercatat dalam sistem perbankan, walaupun addendum III fisik belum ditemukan, bukan termasuk dalam kategori kesengajaan penghilangan atau tidak dilakukan pencatatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Perbankan,” lanjutnya.

Justru katanya, adanya addendum III memberikan waktu tambahan bagi pelapor untuk melunasi kredit.

“Usaha pelapor masih berjalan sehingga tidak ada yang dirugikan, malah justru pelapor diuntungkan karena masih menikmati perpanjangan jangka waktu addendum III tersebut,” kata Kapolda.

Dengan terbitnya addendum III tersebut, terbukti pelapor masih membayar bunga dan pokok sebagai kewajiban. Kalau addendum III tidak diperpanjang, maka pelapor harus melunasi seluruh kewajiban kredit.

“Proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan karena tidak terpenuhi 2 alat bukti yang dapat membuktikan adanya subjek hukum yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana perbankan pencatatan palsu,” pungkas Kapolda Sulut.

(SOFYAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang membahas Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi dari perspektif sistem pencegahan. Kegiatan ini berlangsung Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula ED Polres Bitung, melibatkan jajaran Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung.
Sulawesi Utara

Perkuat Strategi Anti-Korupsi, STIK Lemdiklat Polri Teliti di Polres Bitung

12 Agustus 2025 | 20:07 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri yang...

Read more
Seorang pria berusia 23 tahun berinisial TMJK alias Khezi, warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Pateten, Kecamatan Bitung Timur, pada Selasa malam (22/7/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Sulawesi Utara

Satresnarkoba Gagalkan Peredaran Ganja Bermodus Sepatu

24 Juli 2025 | 14:12 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Upaya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang...

Read more
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa Primer Koperasi Polres Bitung yang dinobatkan sebagai koperasi terbaik di Provinsi Sulawesi Utara.
Sulawesi Utara

Koperasi Polres Bitung Terbaik se-Sulut

19 Juli 2025 | 15:24 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa Primer...

Read more
Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat merespons kejadian perkelahian antar kelompok yang terjadi di tempat biliar Royal Shoot Billiard, kawasan Pasar Winenet, Kota Bitung, Minggu malam (13/7/2025).
Sulawesi Utara

Tawuran Berdarah di Bitung: Polisi Amankan 14 Terduga Pelaku, 7 Sajam Disita

14 Juli 2025 | 18:28 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Kepolisian Resor (Polres) Bitung bergerak cepat merespons kejadian perkelahian antar kelompok yang terjadi di tempat...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini