Mitra Polri
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

by mitrapolri.com
14 Agustus 2023 | 09:12 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Tim Elang Kembali melakukan Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang dimana Pelaku MI tersebut bernasib kurang baik karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani, SH,M.Si, Rabu (12/07/2023).

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tehadap SE, pada Sabtu sekira pukul 22.00 wib di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Ketika sebelum di lakukan penangkapan,
Tim Elang Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku SE tersebut sering melakukan transaksi Narkotika dan sangat meresahkan masyarakat, mendapatkan informasi tersebut Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan Nomor Handphone dan ciri – ciri dari Pelaku SE.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan tehnik penyamaran (Under Cover Buy) untuk menjadi pembeli, kemudian Tim Elang menghubungi pelaku SE untuk memesan Narkotika jenis SS.

Ketika dihubungi Pelaku SE mengangkat telepon dari Tim Elang lalu Tim Elang pun mencoba untuk memesan Narkotika jenis SS seharga 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) atau setengah sak kepada pelaku SE, kemudian Pelaku SE merespon atas perkataan Tim Elang tersebut dan membuat perjanjian untuk bertemu di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam KecamatanDarul Makmur Kab. Nagan Raya agar melakukan transaksi barang haram tersebut.

Tim Elang langsung bergerak menuju ke TKP, sekira pukul 21.30 Wib Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang melakukan penyamaran tiba di TKP dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu Pelaku SE di pinggir jalan, setelah lama menunggu Tim Elang yang melakukan penyamaran mencoba kembali menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa Tim Elang yang melakukan penyamaran telah tiba di TKP dan menunggu Pelaku SE.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Operasi Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Banyumas Amankan Puluhan Liter Ciu dan Tuak
  • BACA JUGA : Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB Gelar Aksi Damai Didepan Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Viral! Vidio Diduga Geuchik Asal Aceh Utara Joget Bareng Biduan di Jogja

“Lalu tidak lama Pelaku SE tiba dan menghampiri Tim Elang, ketika pelaku SE mendekati Tim Elang dan menunjukan kepada Tim Elang Narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening, setelah di tunjukan Narkotika jenis SS tersebut Tim Elang mengamankan pelaku SE tersebut dan setelah diamankan Pelaku SE sempat melakukan perlawanan kepada Tim Elang dan barang bukti Narkotika jenis SS yang di genggam oleh pelaku terjatuh di badan jalan, setelah berhasil diamankan Tim Elang Langsung mengamankan barang bukti yang terjatuh tersebut”, ujar IPDA Vitra.

Kemudian Tim Elang Menuju ke tempat tinggal Pelaku SE yang berada di Desa Alue Bateung Broek Kecamatan Darul Makmur, untuk melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku SE, setibanya di Rumah Pelaku,SE Tim Elang Sat Resnarkoba Menghubungi Kepala Desa untuk mendampingi Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan rumah milik pelaku SE, selagi dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku tepatnya di kamar milik pelaku SE, Tim Elang mendapatkan 1 (satu) paket Narkotika jenis SS di atas kusen di dalam kamar pelaku, setelah di temukan barang bukti tersebut kemudian Tim Elang menunjukan kepada Kepala desa yang mendampingi penggeledahan barang bukti yang di temukan beserta pelaku SE, kemudian Pelaku SE beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan Pelaku SE di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN , 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN, dan Uang tunai senilai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah), barang bukti yang disita oleh Tim Elang tersebut ada kaitannya terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Pelaku SE.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Aceh

LIN Aceh Mendesak Klarifikasi Menyeluruh Atas Polemik MAA Pidie, dari Peluncuran Baju Khas Hingga Pemberhentian Pengurus dan Pengukuhan PAW

1 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Korwil Pidie Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Mirzan Fuadi Yacoub, menilai berbagai polemik...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH,
Aceh

Ketua LIN Provinsi Aceh, Bukhari, SH: Temuan BPK Tidak Boleh Berhenti Sebatas Administrasi, Harus Diusut Tuntas

31 Juli 2026 | 21:44 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa...

Read more
Rudi Tarigan Tokoh Muda Aceh Tenggara
Aceh

Rudi Tarigan Tokoh Muda Aceh Tenggara: Belum Saatnya Menilai Kinerja Kasat Narkoba Masih Seumur Jagung dan Mari Kita Dukung

31 Juli 2026 | 21:19 WIB

Aceh Tenggara, Aceh - Mitrapolri.com| Tingginya Ekspetasi Masyarakat terhadap pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara membuat Kasat Narkoba yang baru akan...

Read more
Kamis (30/07/26) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (30/7/2026).
Aceh

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Kapolres Nagan Raya Pimpin Gerakan Green Policing

31 Juli 2026 | 13:27 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Kamis (30/07/26) Polres Nagan Raya melaksanakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rakerancab I PAC GP Ansor Pangkalan Lada Bahas Evaluasi Program dan Penguatan Kaderisasi

3 Agustus 2026 | 08:09 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 3 Keaktifan Pelaporan Media Online Se-Sumsel

2 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Himbau Masyarakat Stop Karhutlah: Lindungi Hutan untuk Masa Depan Anak Cucu

2 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Berjibaku Padamkan Karhutla di Tengah Cuaca Panas

2 Agustus 2026 | 22:04 WIB
Kalimantan Tengah

Dirsamapta Polda Kalteng Turun Langsung Motivasi Personel Padamkan Karhutla di Sebangau

2 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Motivasi Siswa SMKN 1 Tanah Siang Mura, Ajak Giat Belajar dan Jauhi Narkoba

2 Agustus 2026 | 21:38 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Pembukaan MTQH XLV, Bag SDM Polresta Palangka Raya Dukung Syiar Islam di Kota Cantik

2 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Ikuti Hoegeng Awards 2026 Secara Virtual, Tumbuhkan Semangat Integritas Personel

2 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Kalimantan Tengah

Satintelkam Polresta Palangka Raya Lakukan Monitoring Pertemuan Regional Saksi-Saksi Yehuwa

2 Agustus 2026 | 21:17 WIB
Jawa Barat

Kades Cup Singasari Resmi Bergulir! Lapangan Jadi Panggung Sportivitas dan Lahirnya Bibit Pesepak Bola Masa Depan

2 Agustus 2026 | 21:08 WIB
Aceh

LIN Aceh Mendesak Klarifikasi Menyeluruh Atas Polemik MAA Pidie, dari Peluncuran Baju Khas Hingga Pemberhentian Pengurus dan Pengukuhan PAW

1 Agustus 2026 | 15:27 WIB
Sumatera Utara

Sempat Divonis Bebas, Kini Dibekuk! Buronan Kasus Perlindungan Anak Akhirnya Dieksekusi Kejari Pematangsiantar Setelah 7 Tahun Putusan MA

1 Agustus 2026 | 15:10 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini