ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Bandar Narkoba Lintas Kabupaten

by mitrapolri.com
14 Agustus 2023 | 09:12 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Tim Elang Kembali melakukan Penangkapan terhadap Tersangka pengedar Narkotika, SE, 51 Warga Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang dimana Pelaku MI tersebut bernasib kurang baik karena menjual Narkotika jenis SS kepada Tim Elang yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, kata Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani, SH,M.Si, Rabu (12/07/2023).

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tehadap SE, pada Sabtu sekira pukul 22.00 wib di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Ketika sebelum di lakukan penangkapan,
Tim Elang Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku SE tersebut sering melakukan transaksi Narkotika dan sangat meresahkan masyarakat, mendapatkan informasi tersebut Tim Elang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan Nomor Handphone dan ciri – ciri dari Pelaku SE.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan tehnik penyamaran (Under Cover Buy) untuk menjadi pembeli, kemudian Tim Elang menghubungi pelaku SE untuk memesan Narkotika jenis SS.

Ketika dihubungi Pelaku SE mengangkat telepon dari Tim Elang lalu Tim Elang pun mencoba untuk memesan Narkotika jenis SS seharga 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah) atau setengah sak kepada pelaku SE, kemudian Pelaku SE merespon atas perkataan Tim Elang tersebut dan membuat perjanjian untuk bertemu di Jalan Nasional Meulaboh – Tapak Tuan tepatnya di Desa Krueng Seumayam KecamatanDarul Makmur Kab. Nagan Raya agar melakukan transaksi barang haram tersebut.

Tim Elang langsung bergerak menuju ke TKP, sekira pukul 21.30 Wib Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang melakukan penyamaran tiba di TKP dengan menggunakan sepeda motor dan menunggu Pelaku SE di pinggir jalan, setelah lama menunggu Tim Elang yang melakukan penyamaran mencoba kembali menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa Tim Elang yang melakukan penyamaran telah tiba di TKP dan menunggu Pelaku SE.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Operasi Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Banyumas Amankan Puluhan Liter Ciu dan Tuak
  • BACA JUGA : Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB Gelar Aksi Damai Didepan Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Viral! Vidio Diduga Geuchik Asal Aceh Utara Joget Bareng Biduan di Jogja

“Lalu tidak lama Pelaku SE tiba dan menghampiri Tim Elang, ketika pelaku SE mendekati Tim Elang dan menunjukan kepada Tim Elang Narkotika jenis SS yang dibungkus dengan plastik bening, setelah di tunjukan Narkotika jenis SS tersebut Tim Elang mengamankan pelaku SE tersebut dan setelah diamankan Pelaku SE sempat melakukan perlawanan kepada Tim Elang dan barang bukti Narkotika jenis SS yang di genggam oleh pelaku terjatuh di badan jalan, setelah berhasil diamankan Tim Elang Langsung mengamankan barang bukti yang terjatuh tersebut”, ujar IPDA Vitra.

Kemudian Tim Elang Menuju ke tempat tinggal Pelaku SE yang berada di Desa Alue Bateung Broek Kecamatan Darul Makmur, untuk melakukan penggeledahan di Rumah Pelaku SE, setibanya di Rumah Pelaku,SE Tim Elang Sat Resnarkoba Menghubungi Kepala Desa untuk mendampingi Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan rumah milik pelaku SE, selagi dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku tepatnya di kamar milik pelaku SE, Tim Elang mendapatkan 1 (satu) paket Narkotika jenis SS di atas kusen di dalam kamar pelaku, setelah di temukan barang bukti tersebut kemudian Tim Elang menunjukan kepada Kepala desa yang mendampingi penggeledahan barang bukti yang di temukan beserta pelaku SE, kemudian Pelaku SE beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, saat ini pelaku dan sejumlah barang buktinya, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan Pelaku SE di jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN , 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor merk Yamaha, Type B6H AT, No. Rangka : MH3SG5620NK682510, No. Mesin : G3L8E1405430, No. Pol. : BK 4163 MBN, dan Uang tunai senilai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah), barang bukti yang disita oleh Tim Elang tersebut ada kaitannya terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Pelaku SE.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, S.H,
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari Sayangkan Sikap Bungkam Kadis Pengairan Aceh Erwin: Rp10,1 Miliar Uang Rakyat Disorot, Kok Diam?

20 September 2026 | 09:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari, S.H, angkat bicara dan menyayangkan sikap Kepala Dinas...

Read more
Data hasil evaluasi yang ditampilkan pada sistem SPSE/Inaproc
Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti proses tender paket Revitalisasi Kawasan PPI Krueng Mane pada...

Read more
momentum perpisahan dengan Kapolres lama AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., sekaligus penyambutan Kapolres baru AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H.
Aceh

Lepas Sambut Kapolres Nagan Raya Berjalan Lancar, AKBP Muhammad Taufiq Siap Lanjutkan Estafet

17 September 2026 | 19:53 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Acara pisah sambut Kapolres Nagan Raya berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan tersebut menjadi...

Read more
Sengketa kepemilikan lahan kembali mencuat di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh
Aceh

Sengketa Lahan 800 Meter di Ulee Lheue, Ahli Waris Pertanyakan Sertifikat yang Mandek Sejak 2023

17 September 2026 | 13:05 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Sengketa kepemilikan lahan kembali mencuat di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh....

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Respons Laporan Warga, Polsek Sabangau Datangi TKP Temuan Warga Meninggal

21 September 2026 | 21:48 WIB
Jawa Barat

BOGOR DIGUNCANG KPK! Dugaan Korupsi Menganga, DPRD Jangan Bungkam, Hak Angket dan Pansus Dituntut Bergerak

21 September 2026 | 21:40 WIB
Sumatera Utara

Bukan Sekadar Panen, Babinsa Turun Dampingi Petani Jemur Jagung demi Dongkrak Pendapatan Warga

21 September 2026 | 21:32 WIB
Sumatera Utara

Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan PKH di Sibaganding, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

21 September 2026 | 21:29 WIB
Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Personel Polda Kalteng Gempur Karhutla di Penjuru Kota Palangka Raya

21 September 2026 | 08:15 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Gerak Cepat Evakuasi Bus Terjun 8 Meter, Kapolres Pastikan 26 Orang Korban Ditangani Medis

20 September 2026 | 09:10 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari Sayangkan Sikap Bungkam Kadis Pengairan Aceh Erwin: Rp10,1 Miliar Uang Rakyat Disorot, Kok Diam?

20 September 2026 | 09:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Tinjau Lahan Karhutla di Desa Rawa Sari

20 September 2026 | 08:55 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Kabinda, Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Manduhara

20 September 2026 | 08:51 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

20 September 2026 | 08:49 WIB
Sumatera Utara

BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak

20 September 2026 | 08:31 WIB
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini