Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu Limpahkan Mantan Sekda dan Bendahara Pelaku Korupsi ke Kejari

by mitrapolri.com
4 Oktober 2023 | 20:37 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Informasi yang didapat, tersangka yang dilimpahkan pihak penyidik yaitu, Muhammad Yusuf Siagian alias M-Y-S (58) selaku mantan sekda Labuhanbatu dan bendahara Elida Rahmayanti alias E-R (41).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menjelaskan kronologis singkat kejadian, bahwa pada Tahun anggaran 2017, Setdakab Labuhanbatu mendapat Uang Persediaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu sebesar Rp. 1.500.000.000.- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan pemindah bukuan ke Rekening Setdakab Labuhanbatu pada tanggal 10 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

Dimana, kata Rusdi, pada tanggal 04 April 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu mengajukan Permintaan Ganti Uang Persediaan yang sudah terpakai kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kab. Labuhanbatu selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui Pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang yang Pertama (SPM GU I) sebesar Rp. 1.241.773.979,- dan telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening Setdakab Labuhanbatu pada tanggal 05 April 2017.

Pada tanggal 14 Mei 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU II sebesar Rp. 1.376.690.799,- dan dilakukan pemindah bukuan pada tanggal 15 Mei 2017.

  • BACA JUGA : Polsek Tanjungberingin Beri Penyuluhan Tentang Perundungan ke Pelajar
  • BACA JUGA : Seorang Pria Lakukan Aksi Koboi, Kabid Humas Polda Sumut: Pelaku Sedang Diproses
  • BACA JUGA : Dalam Waktu 22 Hari, Polda Sumut Berhasil Tangkap 1.058 Pelaku Jaringan Narkoba

“Pada tanggal 14 Juni Mei 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU III sebesar Rp. 1.244.126.767,- dan dilakukan pemindahbukuan pada tanggal 15 Juni 2017,” sebut Rusdi.

Selanjutnya, pada tanggal 08 Agustus 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU IV sebesar Rp. 1.207.250.612,- dan dilakukan pemindahbukuan pada tanggal 09 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

“Pada tanggal 21 Desember 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu menyerahkan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/ Ganti Uang Persediaan yang telah diterima oleh Setdakab Labuhanbatu melalui Pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang Nihil (SPM Nihil) dengan nilai yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 222.584.495,- sehingga terdapat Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 1.277.415.505,”, jelas Rusdi.

Selain itu, pada tahun 2017, Bendahara Pengeluaran Setdakab Labuhanbatu atas nama E-R telah melakukan Pemungutan pajak PPh21, PPh22, PPh23 dan PPN sebesar Rp. 144.869.855,- dan hanya menyetorkan pajak sebesar Rp. 74.981.105,- sehingga terdapat pajak yang tidak disetor sebesar Rp. 69.888.750,-. Berdasarkan Rekening koran Setdakab Labuhanbatu bahwa Uang Persediaan yang tidak dipertanggung jawabkan tersebut tidak ada lagi di rekening.

“Berdasarkan keterangan E-R selaku Bendahara Pengeluaran bahwa Uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut telah dipergunakan untuk melakukan Pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Setdakab Labuhanbatu TA. 2017”, sebut Kasat Reskrim.

Tersangka E-R selaku Bendahara Pengeluaran dan M-Y-S selaku Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu berperan secara bersama-sama melakukan penarikan uang dari Rekening Setdakab Labuhanbatu tidak sesuai dengan kebutuhan Pembayaran yang diajukan oleh pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) namun sengaja melakukan penarikan melebihi kebutuhan pembayaran yang diajukan PPTK dan kelebihan uang yang ditarik tersebut dipergunakan oleh E-R melakukan pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DPA Setdakab Labuhanbatu atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka M-Y-S.

“Sehingga tersangka E-R selaku Bendahara Pengeluaran dan M-Y-S diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya Kerugian Negara sebesar Rp. 1.347.304.255”, pungkas AKP Rusdi.

Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Subs. Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Rabu tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Tersangka E-R dan M-Y-S hadir ke Polres Labuhanbatu. Kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Klinik Polres Labuhanbatu dan Dokter RSUD Rantauprapat, Hasil Pemeriksaan, Dokter menyatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dalam perkara dimaksud diserahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

(IKANG)

Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus narkoba dalam operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan di Mapolres Dairi, Jumat (5/6/2026). 
Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB

Dairi, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Dairi merilis hasil tangkapan kasus narkoba dalam operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama...

Read more
Benhard Sinaga
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB

PEMBERITAHUAN – Mitrapolri.com | Atas nama Redaksi Media Mitrapolri.com, diberitahukan kepada seluruh Lembaga, Instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta, BUMN dan sebagainya,...

Read more
Korem 022/PT melaksanakan kegiatan fasilitasi pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan di wilayah teritorial Korem 022/PT.
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Dalam upaya mendukung pemenuhan hak sipil dasar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan,...

Read more
Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan leasing kini bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun dengan register perkara Nomor 36/Pdt.G/2026/PN Sim.
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com | Sengketa pembiayaan satu unit Truck Colt Diesel yang melibatkan dugaan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini