Mitra Polri
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu Limpahkan Mantan Sekda dan Bendahara Pelaku Korupsi ke Kejari

by mitrapolri.com
4 Oktober 2023 | 20:37 WIB
in Sumatera Utara

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com

Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017, yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.347.304.255,- (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), pada Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 Wib di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Informasi yang didapat, tersangka yang dilimpahkan pihak penyidik yaitu, Muhammad Yusuf Siagian alias M-Y-S (58) selaku mantan sekda Labuhanbatu dan bendahara Elida Rahmayanti alias E-R (41).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki menjelaskan kronologis singkat kejadian, bahwa pada Tahun anggaran 2017, Setdakab Labuhanbatu mendapat Uang Persediaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu sebesar Rp. 1.500.000.000.- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan pemindah bukuan ke Rekening Setdakab Labuhanbatu pada tanggal 10 Maret 2017.

ADVERTISEMENT

Dimana, kata Rusdi, pada tanggal 04 April 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu mengajukan Permintaan Ganti Uang Persediaan yang sudah terpakai kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kab. Labuhanbatu selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui Pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang yang Pertama (SPM GU I) sebesar Rp. 1.241.773.979,- dan telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening Setdakab Labuhanbatu pada tanggal 05 April 2017.

Pada tanggal 14 Mei 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU II sebesar Rp. 1.376.690.799,- dan dilakukan pemindah bukuan pada tanggal 15 Mei 2017.

  • BACA JUGA : Polsek Tanjungberingin Beri Penyuluhan Tentang Perundungan ke Pelajar
  • BACA JUGA : Seorang Pria Lakukan Aksi Koboi, Kabid Humas Polda Sumut: Pelaku Sedang Diproses
  • BACA JUGA : Dalam Waktu 22 Hari, Polda Sumut Berhasil Tangkap 1.058 Pelaku Jaringan Narkoba

“Pada tanggal 14 Juni Mei 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU III sebesar Rp. 1.244.126.767,- dan dilakukan pemindahbukuan pada tanggal 15 Juni 2017,” sebut Rusdi.

Selanjutnya, pada tanggal 08 Agustus 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu kembali mengajukan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan yang sudah dipergunakan melalui Pengajuan SPM GU IV sebesar Rp. 1.207.250.612,- dan dilakukan pemindahbukuan pada tanggal 09 Agustus 2017.

ADVERTISEMENT

“Pada tanggal 21 Desember 2017, Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu menyerahkan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/ Ganti Uang Persediaan yang telah diterima oleh Setdakab Labuhanbatu melalui Pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang Nihil (SPM Nihil) dengan nilai yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 222.584.495,- sehingga terdapat Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 1.277.415.505,”, jelas Rusdi.

Selain itu, pada tahun 2017, Bendahara Pengeluaran Setdakab Labuhanbatu atas nama E-R telah melakukan Pemungutan pajak PPh21, PPh22, PPh23 dan PPN sebesar Rp. 144.869.855,- dan hanya menyetorkan pajak sebesar Rp. 74.981.105,- sehingga terdapat pajak yang tidak disetor sebesar Rp. 69.888.750,-. Berdasarkan Rekening koran Setdakab Labuhanbatu bahwa Uang Persediaan yang tidak dipertanggung jawabkan tersebut tidak ada lagi di rekening.

“Berdasarkan keterangan E-R selaku Bendahara Pengeluaran bahwa Uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut telah dipergunakan untuk melakukan Pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Setdakab Labuhanbatu TA. 2017”, sebut Kasat Reskrim.

Tersangka E-R selaku Bendahara Pengeluaran dan M-Y-S selaku Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu berperan secara bersama-sama melakukan penarikan uang dari Rekening Setdakab Labuhanbatu tidak sesuai dengan kebutuhan Pembayaran yang diajukan oleh pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) namun sengaja melakukan penarikan melebihi kebutuhan pembayaran yang diajukan PPTK dan kelebihan uang yang ditarik tersebut dipergunakan oleh E-R melakukan pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DPA Setdakab Labuhanbatu atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka M-Y-S.

“Sehingga tersangka E-R selaku Bendahara Pengeluaran dan M-Y-S diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya Kerugian Negara sebesar Rp. 1.347.304.255”, pungkas AKP Rusdi.

Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Subs. Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP. Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Rabu tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB, Tersangka E-R dan M-Y-S hadir ke Polres Labuhanbatu. Kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Klinik Polres Labuhanbatu dan Dokter RSUD Rantauprapat, Hasil Pemeriksaan, Dokter menyatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dalam perkara dimaksud diserahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

(IKANG)

Share3SendShare

Berita Terkait

KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more
Sumatera Utara

Koramil Siantar Selatan Dukung Tracing TB, 100 Warga Marihat Jaya Jalani Pemeriksaan Gratis

8 September 2026 | 22:23 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendeteksi penyakit tuberkulosis (TB) sejak dini terus dilakukan di tengah masyarakat. Tim kesehatan UPTD...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini