Mitra Polri
Minggu, Oktober 25, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) tahun 2025-2045. Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha yang turut dihadiri perwakilan Forkopimda, asisten perekonomian dan pembangunan, kepala SKPK, Camat, akademisi, ketua organisasi aliansi wartawan Nagan,ketua KNPI, ketua BKPMRI, unsur perbankan, dan unsur perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) tahun 2025-2045. Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha yang turut dihadiri perwakilan Forkopimda, asisten perekonomian dan pembangunan, kepala SKPK, Camat, akademisi, ketua organisasi aliansi wartawan Nagan,ketua KNPI, ketua BKPMRI, unsur perbankan, dan unsur perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya.

Pemkab Nagan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait RPJPK Tahun 2025-2045

by mitrapolri.com
29 Desember 2023 | 06:51 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten (RPJPK) tahun 2025-2045.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos.,M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha yang turut dihadiri perwakilan Forkopimda, asisten perekonomian dan pembangunan, kepala SKPK, Camat, akademisi, ketua organisasi aliansi wartawan Nagan,ketua KNPI, ketua BKPMRI, unsur perbankan, dan unsur perusahaan yang ada di Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Ardimatha menyebutkan berdasarkan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa yang dimaksud dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau disingkat RPJP, adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun.

ADVERTISEMENT

“Sehubungan dengan akan berakhirnya RPJPK Nagan Raya tahun 2005-2025, maka Pemkab Nagan Raya diwajibkan untuk menyusun RPJPK Nagan Raya tahun 2025-2045,” ujar Sekda Ardimartha di Aula Bappeda kompleks, Perkantoran Suka Makmue, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, RPJP ini disusun dengan berbagai tahapan dimulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), perumusan rancangan akhir dan penetapan.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Nagan Raya berada pada tahapan penyusunan rancangan awal RPJPK, kemudian Pemkab Nagan Raya menyelenggarakan forum konsultasi publik yang merupakan salah satu rangkaian dalam proses penyusunan rancangan awal RPJPK Nagan Raya tahun 2025-2045.

“Ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk menjaring ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya dari berbagai stakeholder dalam rangka penajaman terhadap permasalahan, isu strategis, visi, misi dan arah kebijakan, serta sasaran pokok dalam penyusunan rancangan awal RPJPK Nagan Raya tahun 2025-2045,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, tambah Ardi, untuk pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, dan sejalan dengan semangat transparansi dalam pemerintahan, serta masyarakat dapat mengetahui substansi, proses penyusunan dan dapat memberikan masukan guna perbaikan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPK Nagan Raya tahun 2025-2045.

Diakhir sambutannya, Sekda Ardimatha berharap peran aktif dari seluruh peserta dalam memberikan masukan dan saran positif sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2025-2045 dan sebagai upaya dalam memperkuat proses perencanaan pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sehingga akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan Nagan Raya ke depan,” tutup Sekda Ardimatha.

  • BACA JUGA : Polres Dairi Gelar Tes Urine kepada Supir Angkutan Umum, Ini Hasilnya

  • BACA JUGA : Polisi Ciduk 5 Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Bengkel Service dan Doorsmeer Mobil

  • BACA JUGA : Curi Mobil di Nagan Raya Aceh, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Perbaungan

Sebelumnya Kepala Bappeda Rahmatullah S.STP., M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa Kabupaten Nagan Raya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Aceh Tamiang di Provinsi Aceh yang telah berusia 21 tahun. Dalam kurun waktu tersebut telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai, namun demikian masih banyak juga permasalahan pembangunan yang
masih harus diselesaikan.

“Periode RPJP tahun 2025-2045 ini merupakan periode ke-2, di mana periode pertama RPJP Kabupaten Nagan Raya yaitu tahun 2005-2025 akan segera berakhir, dan untuk menyediakan pedoman perencanaan pembangunan jangka panjang tahapan berikutnya. Pemkab Nagan Raya berkewajiban untuk menyusun RPJP tahun 2025-2045 yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Nagan Raya yang mengacu pada RPJP Aceh dan RPJP Nasional tahun 2025-2045,” jelas Rahmatullah.

Lebih lanjut Rahmat menyebutkan adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi rancangan Peraturan Daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang maupun rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Forum konsultasi publik ini dilaksanakan selama 1 hari, yaitu pada Rabu tanggal 27 Desember 2023, dengan peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari seluruh unsur pemangku kepentingan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Kepala Bappeda Rahmatullah.

ADVERTISEMENT

Acara dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan Kepala Bappeda Aceh H.T Ahmad Dadek, SH., MH yang diwakili Dr. Chenny Seftarita, SE., M.Si dari unsur Bappeda Aceh. Kemudian materi kedua disampaikan perwakilan Tenaga Ahli Tim Asistensi Ranwal RPJP Cut Asmaul Husna, S.Ag.,MM serta diskusi bersama tentang Ranwal RPJP Kabupaten Nagan Raya tahun 2025-2045.

Selain tatap muka forum konsultasi publik tersebut juga diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh sejumlah instansi dan organisasi yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

(T. Ridwan)

Share8SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Pokir, Kejati Aceh Diminta Serius Telusuri Dugaan Terkait DPRA

24 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) serius mengungkap dugaan penggelembungan harga...

Read more
Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial U.T. yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (illegal mining) di Desa Tuwi Meulesong,
Aceh

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal, Sejumlah Barang Bukti Disita

24 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan seorang laki-laki berinisial U.T. yang diduga terlibat...

Read more
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto
Aceh

TTI Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Pejabat Eksekutif dan Legislatif Aceh Segera Tes Urine

23 Oktober 2026 | 11:48 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendukung penuh sikap tegas Kapolri dalam memberantas narkoba. Dukungan tersebut harus...

Read more
Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun.
Aceh

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

23 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Menteri Dalam Negeri membuka rincian pengelolaan anggaran rehabilitasi dan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, Polda Kalteng bersama Pusdokkes Polri Hadirkan Layanan Rumah Oksigen 24 Jam Gratis untuk Warga

25 Oktober 2026 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Minggu Kasih, Kapolresta Palangka Raya Kunjungi Gereja HKBP Ress

25 Oktober 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Satreskrim Polres Kotim Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Perangkat Tower Telkomsel, Kerugian Capai Rp258 Juta

25 Oktober 2026 | 22:14 WIB
Aceh

TTI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Mark Up Pengadaan Pokir, Kejati Aceh Diminta Serius Telusuri Dugaan Terkait DPRA

24 Oktober 2026 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Hadapi Medan Ekstrem, Personel Satbrimob Polda Kalteng Terus Padamkan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting

24 Oktober 2026 | 21:19 WIB
Kalimantan Tengah

Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng Ajak Masyarakat Lindungi Data Pribadi

24 Oktober 2026 | 21:17 WIB
Kalimantan Tengah

Subuh Keliling, Kapolresta Palangka Raya Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas

24 Oktober 2026 | 21:13 WIB
Kalimantan Tengah

Ancam Permukiman, Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla di Jalan Diklat

24 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Agar Bermanfaat bagi Masyarakat, Satgas TMMD Kebut Pembangunan MCK

24 Oktober 2026 | 21:08 WIB
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB
Sumatera Utara

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Sidikalang

24 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini