Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas produk informasi publik, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun memberikan arahan kepada seluruh Kasi Humas Polrestabes dan jajarannya yang berlangsung di Rupatama lantai 2 Mapolrestabes, Sabtu (20/1/2024).
Kapolrestabes Medan dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh Kasi Humas harus memperhatikan sistem pelaporan terkait pemberitaan yang akan dikirim.
“Perlu diperhatikan kepada seluruh Kasi Humas jajaran, dalam mengirimkan laporan dan memperhatikan antara foto dan keterangan kegiatan harus sesuai dengan fakta yang ada,” imbau Kombes Teddy.
Lanjutnya, terkait kegiatan pengungkapan kasus yang ada di Polsek masing-masing, baik itu kasus ungkap narkoba, curat, curas dan curanmor (3C) serta terkait kegiatan anggota yang bentuknya Humanis; silahkan dipublikasi dan berkoordinasi dengan Humas Polrestabes Medan.
- BACA JUGA : Gubernur DIY dan Kapolri Gelorakan Pemilu 2024 Damai
- BACA JUGA : Curi Baterai Bekas Milik Majikannya, Seorang Mekanik dan Temannya Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Polsek Kualuh Hulu Tangkap Penyalahguna Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Diamankan
“Berikan informasi yang positiv serta membangun, agar masyarakat memahami tugas-tugas kita kedepan yang selalu melayani, melindungi dan mengayomi. Rekan-rekan Humas jajaranlah sebagai perpanjangan tangan dan menyentuh langsung ke masyarakat. Bangun dan ciptakan inovasi-inovasi yang kreative,” harapnya.
Ditambahkan Kapolrestabes, terimakasih kepada Plh Kasi Humas Iptu Nizar Nasution yang sudah menghadirkan Humas jajaran.
“Tolong kerjasama yang sudah baik ini tetap dijag, kalau bisa lebih ditingkatkan. Jaga kesehatan rekan-rekan, sampaikan salam saya buat keluarga,” pungkasnya.
(T77)