ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

Miliki Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
1 Maret 2024 | 11:13 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga – Mitrapolri.com |

Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

“Modus tersangka yaitu membeli narkotika jenis sabu secara online. Setelah melakukan transaksi kemudian barang diambil di suatu tempat untuk selanjutnya dikonsumsi,” ungkap Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

ADVERTISEMENT

Menurut Wakapolres pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (20/2/2024) sekira jam 21.00 WIB. Saat itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi di daerah-daerah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Saat berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu ada padanya.

“Saat dilakukan pemeriksaan telepon genggamnya ditemukan juga bukti komunikasi dan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka diamankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

  • BACA JUGA : Jaga Kesehatan Personel Pengamanan F1 Powerboat, Polda Sumut Turunkan Tim Satgas Kedokteran

  • BACA JUGA : KIP Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara, Polres Amankan Gedung DPRK Nagan Raya

  • BACA JUGA : Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda di Sergai Ditemukan Tewas

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram, 1 buntalan tisu warna putih, 1 bungkus bekas rokok dan 1 unit handphone.

ADVERTISEMENT

Tersangka mengaku sudah dua kali membeli narkotika jenis sabu yang ditawarkan melalui aplikasi Facebook. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 150 ribu pada pembelian pertama dan Rp. 280 ribu pada pembelian kedua.

Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan masalah pribadi dan masalah keluarga yang dimilikinya. Terakhir dia mengkonsumsi sabu pada Senin (19/2/2024) sehari sebelum diamankan saat mengambil kembali narkotika jenis sabu.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam pidana pidana mati, seumur hidup, ataupun penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga jangan dekat-dekat dengan narkoba. Apabila melihat dan mendengar terkait permasalahan narkoba bisa dilaporkan ke Polres Purbalingga akan kami ditindaklanjuti,” pesan Wakapolres.

(Budi Santoso)

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Pada Kejuaraan Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026 di Kota Semarang, Tim KBP Polda Kalteng berhasil meraih 10 medali dari dua kategori yang dipertandingkan.
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Tim Karate Bhayangkara Presisi (KBP) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengharumkan nama kesatuannya di kancah...

Read more
Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more
Pemkab Banyumas mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas PT IKN untuk sementara waktu.
Jawa Tengah

Langgar Kesepakatan, PT IKN Banyumas Dihentikan Total Usai Sidak

9 September 2026 | 08:25 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil sikap tegas terhadap PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) setelah petugas...

Read more
meski papan pemberitahuan penghentian sementara kegiatan usaha dan penutupan operasional pabrik masih terpasang di gerbang perusahaan, awak media mendapati sejumlah kendaraan keluar-masuk area pabrik pada Senin (7/9/2026).
Jawa Tengah

Papan Penutupan Masih Terpasang, Beberapa Tronton Angkut Hebel Keluar dari PT IKN Banyumas

9 September 2026 | 07:37 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Aktivitas di lingkungan pabrik bata ringan PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) di Kecamatan Rawalo,...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Pasir Tangkil Meledak! Ribuan Pendukung Aca Suryana Kepung Lapangan, BERSINAR Tantang Perubahan Muktijaya

16 September 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

16 September 2026 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Masyarakat Antusias Ikuti Operasi Katarak Gratis yang Digelar Ditlantas Polda Kalteng

16 September 2026 | 14:34 WIB
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Tani “Hr” di Desa Buket Makmu Diduga Manipulasi Data Pupuk & Lahan, Hanafiah Desak Kejari Aceh Timur Usut Tuntas

16 September 2026 | 14:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini