Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

Miliki Sabu, Kuli Bangunan Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga

by mitrapolri.com
1 Maret 2024 | 11:13 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga – Mitrapolri.com |

Satresnarkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024) mengatakan Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka berinisial NR (27) warga Kecamatan Bukateja, Purbalingga diamankan berikut barang bukti 0,34 gram narkotika jenis sabu.

“Modus tersangka yaitu membeli narkotika jenis sabu secara online. Setelah melakukan transaksi kemudian barang diambil di suatu tempat untuk selanjutnya dikonsumsi,” ungkap Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

ADVERTISEMENT

Menurut Wakapolres pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa (20/2/2024) sekira jam 21.00 WIB. Saat itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi di daerah-daerah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Saat berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga, petugas mendapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan didapati barang yang diduga narkotika jenis sabu ada padanya.

“Saat dilakukan pemeriksaan telepon genggamnya ditemukan juga bukti komunikasi dan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka diamankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

  • BACA JUGA : Jaga Kesehatan Personel Pengamanan F1 Powerboat, Polda Sumut Turunkan Tim Satgas Kedokteran

  • BACA JUGA : KIP Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara, Polres Amankan Gedung DPRK Nagan Raya

  • BACA JUGA : Diduga Gantung Diri, Seorang Pemuda di Sergai Ditemukan Tewas

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 paket plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram, 1 buntalan tisu warna putih, 1 bungkus bekas rokok dan 1 unit handphone.

ADVERTISEMENT

Tersangka mengaku sudah dua kali membeli narkotika jenis sabu yang ditawarkan melalui aplikasi Facebook. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp. 150 ribu pada pembelian pertama dan Rp. 280 ribu pada pembelian kedua.

Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan masalah pribadi dan masalah keluarga yang dimilikinya. Terakhir dia mengkonsumsi sabu pada Senin (19/2/2024) sehari sebelum diamankan saat mengambil kembali narkotika jenis sabu.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam pidana pidana mati, seumur hidup, ataupun penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga jangan dekat-dekat dengan narkoba. Apabila melihat dan mendengar terkait permasalahan narkoba bisa dilaporkan ke Polres Purbalingga akan kami ditindaklanjuti,” pesan Wakapolres.

(Budi Santoso)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Beredar foto hasil editan yang diduga tidak pantas di sejumlah grup WhatsApp. Konten tersebut menyudutkan pihak...

Read more
Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai Wisata Cemoro Sewu Jetis, Minggu (07/09/2025).
Jawa Tengah

Pantai Jetis Jadi Saksi Kekompakan Warga RT 06/03 Karang Klesem

8 September 2025 | 12:03 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Warga RT 06/03 Desa Karang Klesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, menggelar kegiatan wisata bersama ke Pantai...

Read more
Pada pertemuan rutin yang ke-9 Minggu 07 September 2025 kali ini, Nguwek memilih lokasi di luar Purbalingga, tepatnya di Pantai Jetis, Cilacap. Agenda arisan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk evaluasi kinerja pengurus serta mempererat kebersamaan dengan suasana wisata.
Jawa Tengah

Nguwek Sahabat FD Gelar Arisan ke-9 di Pantai Jetis Cilacap, Sekaligus Evaluasi dan Wisata

7 September 2025 | 12:17 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Relawan Nguwek, kelompok relawan yang pada Pilkada 2024 lalu turut mendukung sekaligus berjuang memenangkan pasangan Bupati-Wakil...

Read more
Bupati Purbalingga
Jawa Tengah

Aspirasi Hanya disebut dari PKS, Janji Besar Tak Kunjung Nyata, Rakyat Mulai Kecewa

7 September 2025 | 08:54 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Kepemimpinan Bupati Fahmi kembali jadi sorotan. Alih-alih menyatukan, kebijakan yang diambil justru dianggap blunder dan mengecewakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini