Cianjur – Mitrapolri.com |
Dr Sultan Junaidi Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) memberikan apresiasi atas kerja keras Kasat narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra dalam memberantas dan menagkap para pelaku, pengedar dan penyalah gunaan obat keras tramadol, double Y, DMP dan lainnya.
“Kami bangga dan sangat mengapresiasi kerja keras kasat narkoba polres cianjur membuat kabupaten cianjur menjadi wilayah ziro pengedar obat keras dan narkoba, pengungkapan peredaran obat keras Tramadol ini pada hari jumat 19 juli 2024 dan berhasil menangkap tiga orang pengedar di pramuka karang tengah dan senin malam tgl 22 juli 2024 menangkap 2 orang pengedar di daerah cipanas”, ujar Sultan Junaidi yang juga putra Aceh ini.
- BACA JUGA : Kapolres Ogan Ilir Kunjungi KPU Kabupaten Ogan Ilir Jelang Pilkada Serentak
- BACA JUGA : Kasat Lantas Polres Purbalingga Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Kutasari
- BACA JUGA : Masuk ke Sekolah Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Polsek Delitua
“Tentu saya berharap pak kasat tidak hanya menangkap para pengedar nya saja, tapi juga menangkap pemilik modal alias bos nya,kita tahu semua siapa siapa nama pemilik modal dari para pengedar dan penyalah gunaan obat keras jenis tramadol, di antara mereka berinisial NZ, MZ alias AB AM , untuk saudara AM ini juga seorang kepala desa di Aceh, saya berharap kasat narkoba bisa memeriksa anak buah dari AM ini , kebetulan baru di tangkap malam kemarin”, tambahnya.
Lebih lanjut, Sultan Junaidi juga mengatakan siap membantu berikan informasi kepada Kasat Narkoba Polres Cianjur dalam memberantas dan menangkap para pelaku.
“Semoga Cianjur menjadi kota dengan ZIRO Dari obat obat terlarang dan Narkoba”, tutupnya.
(T. Ridwan)