Mitra Polri
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Gegara Lauk Ayam, Pelaku KDRT di Desa Zuzundao Nias Barat Ditahan

by mitrapolri.com
27 Juli 2024 | 09:34 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat – Mitrapolri.com |

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Kejadian KDRT tersebut dilaporkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, serta penyidik pembantu, Bripda Reska Gea. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 08 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut AKP AL. Tambunan, insiden bermula ketika korban menyajikan makan malam kepada tersangka. Tersangka merasa tidak puas dengan porsi lauk yang disajikan, dan meminta agar ditambah dengan lauk ayam. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena alasan tidak ada uang. Hal ini memicu kemarahan tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras, sehingga memukul korban berkali-kali.

ADVERTISEMENT

Korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, tetapi tersangka malah mengejar dan kembali melakukan kekerasan. Saat korban berusaha melindungi diri, anak mereka juga menjadi sasaran kekerasan ketika mencoba melerai. Akibat kejadian ini, korban akhirnya berhasil melarikan diri ke hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nias.

Fatohuzisokhi Gulo berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Nias pada tanggal 25 Juli 2024 di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Penahanan ini dilakukan sebagai tindakan hukum atas tindak kekerasan yang dilakukannya.

  • BACA JUGA : Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

  • BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Personel, Polresta Palangka Raya Ikuti Gaktibplin Bidpropam Polda Kalteng

  • BACA JUGA : Bupati Takalar Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) di Galesong Sekaligus Launching Mobile Distribution Center

PS. Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan berbahaya.

Pihak kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dan menekankan pentingnya melaporkan kejadian semacam ini kepada pihak berwenang. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka. Penahanan FG diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masyarakat.

Pihak keluarga korban, khususnya anak-anak, kini mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share67SendShare

Berita Terkait

KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI...

Read more
Indra Kurnia
Sumatera Utara

Dugaan Pemotongan Dana P3TGAI di Madina Menguat, APH Diminta Segera Periksa Oknum ‘F’ dan Pihak BBWS Sumut II

9 September 2026 | 17:46 WIB

Mandailing Natal, Sumut - Mitrapolri.com| Pelaksanaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Mandailing Natal di bawah...

Read more
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Sumatera Utara

Babinsa Hadiri Musdes Pertanggungjawaban BUMNag dan Evaluasi PBB di Negeri Dolok

8 September 2026 | 22:27 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Serda Gumanti Akino Situmorang, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Badan...

Read more
Sumatera Utara

Koramil Siantar Selatan Dukung Tracing TB, 100 Warga Marihat Jaya Jalani Pemeriksaan Gratis

8 September 2026 | 22:23 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Upaya mendeteksi penyakit tuberkulosis (TB) sejak dini terus dilakukan di tengah masyarakat. Tim kesehatan UPTD...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Pematangsiantar Bangkit Lawan Narkoba! Pelajar, Pemerintah dan APH Satukan Kekuatan Selamatkan Generasi

12 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla

12 September 2026 | 08:11 WIB
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Laksanakan Kenal Pamit dengan Unsur Forkopimda Kota

12 September 2026 | 07:33 WIB
Kalimantan Tengah

Singgah di Masjid Natabel Jannah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Berbagi Santunan dan Jumat Berkah

11 September 2026 | 23:44 WIB
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB
DKI Jakarta

Diduga Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya TA 2024–2026 Tak Sesuai Aturan, APEL Green Aceh Lapor KPK

11 September 2026 | 18:12 WIB
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB
Kalimantan Tengah

Pasca Lapsat, Kapolresta Ramah Tamah Bersama Personel Polresta Palangka Raya

11 September 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pemasangan Lawung, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Prosesi Adat Dayak

11 September 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama, Kapolresta Palangka Raya Terima Lapsat Kombes Dedy

11 September 2026 | 08:31 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini