Mitra Polri
Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Gegara Lauk Ayam, Pelaku KDRT di Desa Zuzundao Nias Barat Ditahan

by mitrapolri.com
27 Juli 2024 | 09:34 WIB
in Sumatera Utara

Nias Barat – Mitrapolri.com |

Fatohuzisokhi Gulo (42), yang dikenal dengan inisial FG atau Ama Erni, ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MNZ atau Ina Erni (41). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka yang beralamat di Hilimbowo, Desa Zuzundrao, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Jumat 26/07/2024

Kejadian KDRT tersebut dilaporkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, serta penyidik pembantu, Bripda Reska Gea. Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 08 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut AKP AL. Tambunan, insiden bermula ketika korban menyajikan makan malam kepada tersangka. Tersangka merasa tidak puas dengan porsi lauk yang disajikan, dan meminta agar ditambah dengan lauk ayam. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena alasan tidak ada uang. Hal ini memicu kemarahan tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras, sehingga memukul korban berkali-kali.

ADVERTISEMENT

Korban berusaha melarikan diri keluar rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, tetapi tersangka malah mengejar dan kembali melakukan kekerasan. Saat korban berusaha melindungi diri, anak mereka juga menjadi sasaran kekerasan ketika mencoba melerai. Akibat kejadian ini, korban akhirnya berhasil melarikan diri ke hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nias.

Fatohuzisokhi Gulo berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Nias pada tanggal 25 Juli 2024 di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Penahanan ini dilakukan sebagai tindakan hukum atas tindak kekerasan yang dilakukannya.

  • BACA JUGA : Deklarasi DPD AKPI Jateng Dihadiri Jajaran Dewan Pengurus Pusat

  • BACA JUGA : Cegah Pelanggaran Personel, Polresta Palangka Raya Ikuti Gaktibplin Bidpropam Polda Kalteng

  • BACA JUGA : Bupati Takalar Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) di Galesong Sekaligus Launching Mobile Distribution Center

PS. Kanit PPA, Bripka Boy Zebua, menambahkan bahwa tersangka dikenakan pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana yang serius dan berbahaya.

Pihak kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, dan menekankan pentingnya melaporkan kejadian semacam ini kepada pihak berwenang. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka. Penahanan FG diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masyarakat.

Pihak keluarga korban, khususnya anak-anak, kini mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kejadian tersebut. Diharapkan, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(P. GL)

ADVERTISEMENT
Share65SendShare

Berita Terkait

Polres Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan monitoring harga pasar dan ketersediaan sembako, Rabu (17/12/2025).
Sumatera Utara

Wakapolres Samosir bersama Forkopimda Pantau Harga Pasar dan Ketersediaan Sembako Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 23:27 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com| Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026, Polres Samosir bersama...

Read more
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Sertu Hinsa Siregar, turut melaksanakan Upacara Bendera sekaligus Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Lapangan Kantor Camat Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Babinsa Koramil Tiga Balata Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Dolok Panribuan

17 Desember 2025 | 23:18 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Kodim 0207/Simalungun, Sertu Hinsa Siregar, turut melaksanakan Upacara Bendera sekaligus Upacara Hari...

Read more
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
Sumatera Utara

KPKM RI Laporkan Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Anggaran Pengembangan Perpustakaan ke KPK

17 Desember 2025 | 23:13 WIB

Pematang Siantar, Sumut - Mitrapolri.com| Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi telah menyampaikan Pengaduan Masyarakat (DUMAS)...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Judi Togel Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Asahan, Aparat Diminta Bertindak

17 Desember 2025 | 10:14 WIB

Asahan, Sumut - Mitrapolri.com | Praktik perjudian togel diduga masih marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Asahan,...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Usulan Bupati TRK Direspons Cepat, Rangka Jembatan Bailey Tiba di Nagan Raya

18 Desember 2025 | 00:35 WIB
Kalimantan Tengah

Menata Sertifikasi Wartawan: Mengembalikan Marwah Pers dan Keadilan Kompetensi

18 Desember 2025 | 00:20 WIB
Sumatera Utara

Wakapolres Samosir bersama Forkopimda Pantau Harga Pasar dan Ketersediaan Sembako Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 23:27 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Personel Polsek Indralaya Cek Langsung Lokasi Banjir di Desa Tanjung Pule

17 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

Babinsa Koramil Tiga Balata Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional di Dolok Panribuan

17 Desember 2025 | 23:18 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Laporkan Dugaan Ketidakterbukaan Pengelolaan Anggaran Pengembangan Perpustakaan ke KPK

17 Desember 2025 | 23:13 WIB
Kalimantan Tengah

Santa Claus Satlantas Polresta Palangka Raya Tebar Kasih Lewat Bakti Sosial Natal

17 Desember 2025 | 23:09 WIB
Sumatera Utara

Judi Togel Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Asahan, Aparat Diminta Bertindak

17 Desember 2025 | 10:14 WIB
Jawa Tengah

PERWIRA Resmi Launching KSB, Perkuat Solidaritas Wartawan Independen di Purbalingga

17 Desember 2025 | 09:36 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Dunia Pendidikan, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri Wisuda Mahasiswa UPR

17 Desember 2025 | 09:30 WIB
Riau

Pebriyan Winaldi: Elang 3 Hambalang Riau Jadi Mata dan Telinga Presiden Prabowo

17 Desember 2025 | 09:26 WIB
Nasional

DPI dan SPRI Ajukan Delapan Tuntutan kepada Presiden Prabowo, Soroti Independensi dan Tata Kelola Dewan Pers

17 Desember 2025 | 08:39 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini